SAWAHLUNTO – Sebuah proyek pembuatan jembatan gantung di Sawahlunto yang tidak rampung, terpaksa harus “menggantung”. Proyek senilai hampir Rp1,74 miliar itu didanai APBD Kota Sawahlunto tahun 2019, namun hanya mampu dikerjakan hingga bobot 36,7 persen.
Proyek Pembangunan jembatan gantung tersebut berlokasi di Dusun Siambalau Desa Talawi Hilie, Kota Sawahlunto. Kontraktor pelaksana pekerjaan adalah CV Gunung Jantan dengan nilai kontrak Rp1.738.807.000.
Kepala Bidang Bina marga dinas PUPR kota Sawahlunto Maizir menyebutkan, proyek dengan nomor kontrak 24/BM-DPUPR/SWL-2019 itu hanya mampu dikerjakan kontraktor dengan bobot 36,7 persen.
Menurut Maizir, berbagai upaya telah dilakukan agar kontraktor memacu bobot pekerjaan, pada saat pelaksanaan.
“Namun tetap tidak ada kemajuan. Sampai batas waktu kontrak hanya mampu sampai 36,7 persen,” katanya, Kamis (30/4/2020).
Maizir mengungkapkan, telah mengajukan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) agar kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut masuk dalam daftar hitam (blacklist).
Sementara itu, untuk merampungkan proyek jembatan gantung tersebut, menurut Maizir, tidak bisa dilaksanakan tahun 2020 ini.
“Sebab anggarannya dialihkan untuk penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujarnya.
Penganggaran kembali, lanjutnya, mungkin hanya bisa dilakukan pada tahun 2021 mendatang. Untuk sementara, jembatan gantung yang terbengkalai itu belum bisa dimanfaatkan masyarakat.*
Reporter : Tumpak
Editor : Febry
Komentar