Anggaran Pilkada Kota Padang Belum Terakomodir di APBD 2017

logo KPU

PADANG – Tahapan demi tahapan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Padang yang sedianya dilaksanakan 2018 datang harusnya pada September 2017 ini sudah dimulai. Namun, anggaran untuk pesta demokrasi tersebut belum terakomodir dalam APBD 2017.

Menurut Ketua KPU Kota Padang, M Sawati, pihaknya sudah menggelar dua kali rapat dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah-red) terkait hal itu. Dari dua kali pertemuan itu, belum ditemui kesepakatan antara KPU Padang dengan TAPD.

“Kami sudah adakan pembicaraan dengan TAPD, tapi belum ada keputusan,” ujar M Sawati, Senin (30/1) di Padang.

Menurutnya, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota diagendakan pada Juni 2018. Seharusnya anggaran pelaksanaan Pilkada sudah dimasukkan di APBD 2017. Jika tidak memungkin dalam APBD induk, ia berharap dapat diakomodir dalam APBD Perubahan 2017.

Meski demikian, M. Sawati memastikan anggaran tidak akan mengganggu tahapan yang seharusnya dilaksanakan oleh KPU dalam Pilkada Padang 2018.

“Kita memang butuh anggaran untuk memulai tahapan Pilkada. Namun, kalau tidak terakomodir di APBD induk, rasanya tidak akan menjadi persoalan yang berarti, asalkan pada perubahan APBD 2017 nanti bisa dianggarkan,” ungkapnya. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *