JAKARTA- Anggaran untuk kegiatan mandatori dari pemerintah pusat yang terlalu besar dikhawatirkan akan memengaruhi kinerja pemerintah daerah dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kondisi itu akan menyulitkan daerah dalam menyusun komposisi APBD yang proporsional karena sebagian besar anggaran sudah tersedot untuk program mandatori.
Wakli Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar mengungkapkan hal itu saat konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024. Menurut Irsyad, daerah harus mengalokasikan 60 persen anggaran untuk kegiatan mandatori.
“Amanat Permendagri nomor 15 tahun 2023 pemerintah daerah harus mengalokasikan 60 persen anggaran untuk kegiatan mandatori,” kata Irsyad.
Irsyad menerangkan, pembahasan APBD tahun 2024 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumatera Barat ada beberapa persoalan penting yang harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Hal itu dilakukan untuk mengupayakan bagaimana APBD tetap proporsional untuk membiayai program kegiatan yang bertujuan kepada optimalisasi pembangunan untuk pencapaian target RPJMD.
“Penyusunan APBD tentunya harus merujuk kepada pelaksanaan program untuk pencapaian target RPJMD, namun dari pemerintah pusat mengharuskan realisasi untuk program mandatori yang bisa memengaruhi kinerja pencapaian target RPJMD 2021-2026 yang baru berjalan tiga tahun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Irsyad menyampaikan permintaan kepada Kemendagri untuk memberikan opsi mana yang lebih dulu harus dilaksanakan, pencapaian target RPJMD atau kegiatan mandatori, mengingat anggaran daerah yang terbatas. Selain itu, diungkapkan juga mengenai pajak alat berat yang berpotensi menjadi pendapatan daerah.
Kemudian, Irsyad juga mengungkapkan persoalan mengenai wacana kenaikan gaji ASN pada tahun 2024 sebesar 8 persen. Jika dilaksanakan, maka kebijakan tersebut akan membuat anggaran belanja pegawai di dalam APBD naik.
“Ketika belanja pegawai membengkak sementara ada pula beban kegiatan mandatori cukup besar tentu akan berpengaruh kepada belanja infrastruktur,” ucapnya.
Kedatangan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Kementerian Dalam Negeri diterima oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Fernando Siagian. Dia menegaskan, target RPJMD harus tetap dilaksanakan meskipun dalam kondisi keuangan sulit.
Menurutnya, pendapatan negara saat ini sedang turun, demikian juga di daerah. Untuk mendongkrak pendapatan, banyak daerah yang melakukan program pemutihan pajak. Namun demikian, target RPJMD harus terpenuhi. “Terkait pajak alat berat, bisa jadi diberlakukan sama seperti kendaraan bermotor, namun intinya target RPJMD harus tercapai,” tandasnya. F