Anggaran Belum Jelas, KI Sumbar Tetap Maksimalkan Kinerja

PADANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat mengaku tetap berupaya optimal dalam melaksanakan tugas, meskipun hingga hari ini anggaran belum jelas.

“Kami tetap berupaya memaksimalkan kinerja, melaksanakan tugas secara optimal sesuai agenda yang sudah disusun untuk tahun 2017,” ungkap Ketua KI Provinsi Sumatera Barat Syamsu Rizal, Senin (16/1).

Diakui, ketidakjelasan anggaran tersebut membuat operasional kantor akan tersendat. Sejak awal Januari 2017, pembiayaan dalam pelaksanaan tugas KI ditalangi dengan dana pribadi komisioner.

“Bahkan, untuk pembayaran tagihan listrik dan layanan internet di kantor tinggal empat hari lagi. Kalau tidak ada anggaran tentu pasokan listrik dan layanan internet akan diputus, begitu juga pembiayaan fasilitas lainnya,” lanjutnya.

Syamsu Rizal berharap, segera ada kejelasan dari pemerintah pusat mengenai pembiayaan terhadap lembaganya. Menunggu kejelasan tersebut, dia menegaskan, KI tetap akan bekerja secara maksimal memenuhi amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Seperti diberitakan, dua lembaga yaitu KI dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Sumatera Barat tidak mendapatkan alokasi anggaran dalam APBD tahun 2017. Dua lembaga tersebut tidak mendapatkan jatah karena terbentur UU nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

KI dibentuk berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 sedangkan KPI dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun 2003. Untuk di daerah, pembentukan ke dua lembaga tersebut oleh pemerintah daerah dengan pembiayaan melalui APBD. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *