BATUSANGKAR- Komunitas kampus dinilai sebagai sebuah potensi besar dalam peningkatan kualitas pengawasan dalam proses pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa yang sangat besar akan mampu menjadi sebuah kekuatan dalam mengawal Pemilu dan Pilkada agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat Alni di kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Kabupaten Tamahdatar, Kamis (12/9/2024) mengungkapkan Bawaslu sebagai unsur penyelenggara Pemilu memiliki tugas pengawasan Bersama KPU sebagai penyelenggara teknis dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai Lembaga yang bertugas sebagai pengawal kode etik penyelenggara Pemilu.
“Dalam dimensi pengawasan yang diemban Bawaslu, ada tiga tugas yang diamanahkan yaitu pencegahan dan penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam tahapan pelaksanaan pemilihan,” kata Alni dalam kegiatan Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang dilaksanakan Bawaslu Sumatera Barat di kampus tersebut.
Alni menegaskan, dimensi pengawasan dan pencegahan itu baru bisa dijalankan apabila ada kolaborasi antara pengawas Pemilu dengan lembaga-lembaga yang berkepentingan untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan. Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan tugas yang diemban tanpa ada partisipasi aktif dari seluruh unsur.
“Bawaslu butuh seluruh unsur untuk membersamai pelaksanaan tugas pengawasan ini, tidak bisa jalan sendiri, Kolaborasi sangat dibutuhkan sehingga kami mengharapkan masyarakat melakukan pengawasan partisipatif untuk mengawal jalannya pemilihan tahapan demi tahapan,” ujarnya.
Alni menuturkan, dalam rangka membangun kolaborasi tersebut, pihaknya memandang komunitas kampus merupakan sebuah potensi karena merupakan kancah kaum muda intelektual yang memiliki pikiran kritis. Bawaslu mencoba membangun kolaborasi melalui program pengembangan pusat Pendidikan dan pelatihan untuk pengawasan partisipatif dengan berbagai perguruan tinggi yang ada di Sumatera Barat termasuk UIN Mahmud Yunus.
“Program ini digagas karena kami melihat harus ada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam mewujudkan sebuah kolaborasi untuk membangun pengawasan partisipatif melalui peran aktif dari unsur masyarakat khususnya mahasiswa,” ujarnya.
Tujuan yang diharapkan adalah masyarakat berkomitmen untuk mengawal jalannya pemilihan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Masyarakat bisa berperan aktif untuk menyampaikan informasi kepada Bawaslu terkait jalannya tahapan-tahapan Pemilu dengan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika konsep pengawasan partisipatif ini dapat berjalan terutama adik-adik mahasiswa berperan aktif dalam pengawasan pemilihan kami yakin ke depan kualitas Pemilu di Indonesia akan semakin baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rektor UIN Mahmud Yunus Profesor Delmos Puneri Salim menyambut baik program Bawaslu Sumatera Barat untuk menjadikan UIN yang dipimpinnya sebagai “Kampus Pengawasan Pemilihan”.
“Kami menyampaikan apresiasi karena Bawaslu Sumatera Barat telah melibatkan kampus dan para mahasiswa kami dalam program pengawasan partisipatif ini. Seluruh sivitas akademika UIN Mahmud Yunus siap untuk berkolaborasi untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan berkualitas,” tegas Delmos.
Delmos juga berharap Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dapat melibatkan UIN Mahmud Yunus sebagai mitra dalam banyak program lainnya. UIN Mahmud Yunus memiliki program studi Pemikiran Politik Islam dan diharapkan Bawaslu dapat menerima mahasiswa magang dari kampusnya.
“Kami berharap Bawaslu menerima titipan mahasiswa magang kami dan melibatkan mereka langsung dalam setiap proses pelaksanaan tugas pengawasan agar mereka mengetahui bagaimana Bawaslu sebagai lembaga pengawasan menjalankan tugasnya,” tandasnya. F