PADANG- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Alirman Sori meminta pihak penyelenggara pemilihan umum yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih optimal dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada0 tahun 2024. Terutama kepada Bawaslu, Alirman Sori mengingatkan berbagai potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi pada masa kampanye.
Hal itu ditegaskan Alirman Sori saat kunjungan penugasan ke daerah pemilihan dengan tujuan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Senin (5/8/2024). Menurutnya, dengan pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh kabupaten dan kota, tugas penyelenggara Pemilu semakin berat karena akan ada 19 pemilijan bupati dan wali kota serta satu pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
“Untuk itu KPU terutama Bawaslu harus lebih optimal, agar Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat berjalan sesuai koridor yang diatur oleh undang-undang,” tegas Alirman Sori.
Dia menerangkan, kunjungan ke KPU dan Bawaslu Sumatera Barat adalah dalam rangka pelaksanaan tugas DPD ke daerah pemilihan, sama seperti kunjungan reses yang dilaksanakan oleh DPR. Kunjungan tersebut untuk memastikan kesiapan Lembaga penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
Alirman Sori mengingatkan, partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD daerah pemilihan Sumatera Barat beberapa waktu lalu yang hanya sekitar 35 persen hendaknya menjadi pembelajaran bagi penyelenggara. Meskipun nuansanya akan berbeda dengan Pilkada, namun hendaknya partisipasi pemilih menjadi perhatian.
“Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu menjadi salah satu indikator keberhasilan demokrasi, ini yang harus diperhatikan oleh kawan-kawan penyelenggara,” ujarnya.
Terhadap Bawaslu, Alirman Sori juga menekankan agar meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas negara dalam berkampanye. Hal itu diingatkan karena akan ada petahana yang kembali maju mencalonkan diri untuk periode kedua, demikian juga berbagai potensi pelanggaran lainnya yang bisa saja terjadi.
Dia berharap, penyelenggara Pemilu juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat pemilih tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam demokrasi. Baik KPU maupun Bawaslu tentunya memiliki kewenangan dalam hal edukasi dan sosialisasi.
Selain itu, Alirman Sori juga menekankan kepada Bawaslu terkait pendataan pemilih. Bawaslu harus memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih telah berjalan dengan baik dan seluruh masyarakat pemilik hak suara sudah tercatat sebagai pemilih.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni mengaku banyak mendapat masukan dengan kedatangan anggota DPD RI Alirman Sori terkait peningkatan kinerja pengawasan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Masukan tersebut akan menjadi perhatian Bawaslu dengan tujuan terlaksananya Pilkada yang berkualitas.
“Dalam pertemuan itu salah satunya yang ditekankan adalah soal partisipasi pemilih, di samping peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkada Serentak 2024,” ujar Alni didampingi anggota Bawaslu Sumatera Barat Beni Aziz dan Muhammad Kaddafi usai pertemuan tersebut.
Alni menerangkan, Bawaslu memberikan perhatian kepada pencocokan dan penelitian data pemilih untuk memastikan seluruh masyarakat yang berhak memilih sudah terdaftar. Selain itu, juga turut memantau pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan berkas persyaratan dukungan calon perseorangan di dua daerah yaitu Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Bukittinggi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPD RI Alirman Sori yang telah memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 ini, dan Bawaslu berkomitmen memastikan setiap tahap Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku serta ikut melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya. F