PAINAN – Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) memberikan bantuan kepada warga asal Pessel yang menjadi korban kerusuhan Wamena. Bantuan sebesar Rp 89 juta yang berasal dari sumbangan perantau tersebut diserahkan langsung Ketua Umum DPP IKPS Alirman Sori di
Painan Convention Center (PCC), Senin (18/11/2019).
“Saya berharap bantuan ini bisa meringankan beban bagi keluarga yang menjadi korban kerusuhan. Jangan dilihat besar jumlahnya, namun lihatlah nilai dari wujud kepedulian sesama perantau,” kata Alirman Sori yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu.
Alirman Sori menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami masyarakat asal Pessel yang mengalami tragedi kerusuhan Papua 23 September 2019 silam. Menurutnya, mereka yang menjadi korban meninggal itu merupakan tulang punggung keluarga.
“Tujuan mereka merantau ke Wamena, Papua itu, memang untuk mencari penghidupan yang lebih layak. Namun sumua itu berakhir dengan tragis,” ujar Alir.
Dia mengatakan, DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kerusuhan di Wamena.. Agar dalang dan motif serta latar belakang dari kerusuhan itu bisa diusut secara tuntas.
“Diharapkan Pansus nantinya dapat mengusut secara tuntas latar belakang dan dalang dari kerusuhan tersebut,” kata Alirman Sori.
Bantuan dari IKPS diterima Bupati Pessel, Hendrajoni dengan ucapan terimakasih kepada para perantau.
“Bantuan ini akan kita salurkan kepada keluarga yang menjadi korban akibat kerusuhan itu. Sebab ini adalah amanah,” katanya.
Disampaikan lagi, Pemkab Pessel juga sudah memberikan beberapa kemudahan dan fasilitas bagi perantau Wamena yang pulang ke kampung halaman. Hal itu bentuk kepeduian, karena mereka kehilangan harta benda dan mata pencarian di Wamena.
“Kepedulian itu bukan saja dalam bentuk materi, tapi juga ditunjukan melalui kemudahan dalam melakukan urusan dokumen data kependudukan. Termasuk juga urusan pindah sekolah. Ini dilakukan, sebab sebagian besar perantau yang pulang kampung itu tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga, termasuk juga berbagai dukumen kependudukan,” jelasnya.
Karena berbagai perhatian dan kepedulain itu, sehingga semua anak sudah bisa kembali sekolah pada sekolahnya yang baru di kampung masing-masing.
“Demikian juga dengan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK) akte kelahiran, Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP),” timpalnya. (Zal)
Komentar