PADANG – CV Bara Mitra Kencana (BMK) memberikan santunan kepada ahli waris dua orang pekerja tambang yang tewas karena kehabisan oksigen beberapa waktu lalu. Sementara ini, aktivitas penambangan di areal tersebut masih dihentikan.
Direktur CV BMK, Jhon Reflita usai bertemu dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (10/2/2020) menjelaskan hal tersebut. Seperti diketahui, dua pekerja tambang CV BMK, IS (36) dan (TS) tewas kehabisan oksigen pada Jumat (24/1/2020) lalu.
“Setelah insiden tersebut, untuk sementara sampai saat ini aktivitas penambangan masih dihentikan,” katanya.
Sementara itu, terangnya, untuk ahli waris korban pihak perusahaan memberikan santunan. Kemudian, menjamin pendidikan anak ke dua korban serta membantu tempat tinggal korban melalui program bedah rumah dari CSR perusahaan.
“Untuk ahli waris ke dua korban, pihak perusahaan memberikan santunan, membantu pendidikan anak – anak mereka serta membantu pembangunan tempat tinggal mereka melalui CSR,” terangnya.
Dia menceritakan kronologis terkait musibah yang menimpa dua orang pekerja tambang tersebut. IS dan TS memasuki lubang tambang yang sudah tidak aktif pada kedalaman sekitar 65 meter.
Lubang tersebut sudah terpasang papan pemberitahuan tidak boleh masuk, namun dua pekerja ini tetap masuk. Selang oksigen tidak sampai ke area itu sehingga terjadilah musibah tersebut.
Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), Jhon Reflita menegaskan pihaknya sangat menekankan keamanan dan keselamatan kerja kepada seluruh pekerja. Sebelum beraktivitas, seluruh pekerja selalu diberikan pesan – pesan keselamatan kerja.
“Setiap hari kami selalu safety talk, setiap Jumat juga ada tausiah. Perusahaan juga menyediakan dokter dan tenaga medis, masjid dan fasilitas lainnya,” ujarnya.
Namun, menurutnya, setiap pekerjaan pasti punya risiko. Apalagi, lahan tambang miliknya adalah tambang dalam yang tentunya memiliki risiko tinggi.
“Maka dari itu, kami selalu safety talk. Ini rutin kami lakukan setiap hari sebelum beraktivitas. Tausiah, berdoa untuk keselamatan adalah hal – hal yang rutin kami lakukan,” ulasnya.
Sedangkan, terkait kapan aktivitas penambangan akan dilakukan kembali, Jhon Reflita tidak bisa memastikan. Karena, semua itu tergantung dari hasil investigasi kedinasan yang dilakukan pihak berwenang, termasuk pihak kepolisian.
“Namun kami berharap agar aktivitas dapat kami mulai secepatnya. Karena ada 500 lebih karyawan dan pekerja tambang yang membutuhkan pekerjaan. Kami sangat memahami, ketahanan ekonomi pekerja kami paling kuat bisa hanya sampai dua minggu,” ujarnya.
CV BMK menurut Jhon Reflita menjadi pemasok batubara untuk PLTU Ombilin. Areal tambang sesuai Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dimiliki adalah seluas 49 hektar berlokasi di areal Perambahan Kecamatan Talawi. Kapasitas produksi CV BMK pada kisaran 5 ribu sampai 8 ribu ton per bulan.
Dirut CV BMK bersama beberapa orang staf jajarannya datang ke gedung dewan memenuhi undangan Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat. DPRD ingin meminta penjelasan terkait kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Turut juga yang diundang untuk diminta penjelasan adalah Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat. (fdc)