PADANG – Aksi mahasiswa menuntut pengusutan terhadap kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara *(KPPS) terus belanjut. Jumat (24/6/2019), giliran mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi dan orasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat.
Ratusan mahasiswa HMI cabang Padang menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumatera Barat. Sebelum ke gedung dewan, mahasiswa sempat menggelar aksi di jalan bundaran Adipura, tak jauh dari gedung DPRD setempat.
Mahasiswa meneriakkan tuntutan agar pemerintah mengusut penyebab kematian petugas KPPS serta memperhatikan nasib keluarga yang ditinggalkan. Kematian petugas KPPS yang mencapai lebih dari 600 orang menurut mahasiswa adalah suatu kejanggalan yang perlu diusut.
Koordinator aksi, Iranda menuturkan, keluarga petugas yang meninggal dunia harus diberikan santunan. Sementara kematiannya harus diusut agar diketahui penyebabnya sehingga tidak ada lagi berbagai asumsi dan persepsi yang membuat gaduh pesta demokrasi.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Berbagai kejanggalan dan kecurigaan yang mewarnai Pemilu harus mendapat kejelasan dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berkualitas.
Dalam aksi dan orasi tersebut, tidak seorang pun anggota DPRD yang menerima kedatangan mahasiswa, meskipun mahasiswa mendesak agar salah seorang anggota DPRD menemui mereka. Menurut Humas DPRD Provinsi Sumatera Barat, Lasuardi, pada saat bersamaan, anggota DPRD tengah melaksanakan tugas ke luar daerah dalam rangka pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Kami menyampaikan permohonan maaf dari anggota DPRD karena saat bersamaan tengah melaksanakan tugas ke luar daerah dalam rangka pembahasan sejumlah Ranperda sehingga tidak bisa menemui adik-adik mahasiswa,” kata Lasuardi.
Meski tidak ada anggota DPRD, Lasuardi menegaskan aspirasi mahasiswa tersebut akan tetap sampai kepada anggota DPRD. Apa yang disuarakan mahasiswa akan dicatat dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
Untuk meyakinkan mahasiswa, Lasuardi bersama beberapa orang pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan pengawalan pihak keamanan mengajak perwakilan mahasiswa berkeliling ke seluruh ruangan anggota dewan. Lasuardi menerangkan, keberangkatan anggota DPRD ke luar daerah dalam rangka tugas pembahasan sudah diagendakan sebelumnya sehingga tidak bisa diundur mengingat agenda anggota dewan sudah diatur di dalam tata tertib dan jadwalnya sudah disusun oleh Badan Musyawarah.
Setelah menyampaikan aspirasi melalui aksi dan orasi, mahasiswa HMI akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Sementara aspirasi yang disampaikan telah dicatat oleh Sekretariat DPRD untuk disampaikan melalui pimpinan DPRD. (fdc)