MENTAWAI – Hampir 8 tahun menunggu bangunan baru, tahun ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mentawai, ahkirnya memiliki gedung sendiri.
“Walaupun belum semua terbangun seperti gudang operasional dan aula pertemuan, namun tempat tersebut sudah bisa digunakan untuk melaksanakan aktivitas rutinitas di kantor,” Ucap Kalaksa BPBD Mentawai, Nurdin, S.Sos, Senin (5/2/2018).
Ia mengatakan, dengan adanya gedung kantor BPBD Mentawai dapat melakukan penghematan pembelanjaan hingga Rp40 juta per tahun. Biasanya biaya itu di pergunakan untuk sewa kantor.
Pembangunan gedung ini, kata Nurdin mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 3,9 miliar. Pembangunan tersebut sudah dilakukan serah terima bersama Provosional Hand Over (PHO) antara Kontraktor pelaksana dan pejabat Pembuat Komitmen (PPK), seizin Bupati Kepulauan Mentawai.
“Senin kami sudah melakukan aktivitas di kantor yang baru, serta peralatan-peralatan yang lain untuk sementara masih berada di luar kantor, karena belum memilki gudang,” tambahnya.
Dari pantauan padangmedia.com, masih ada tersisa 6 OPD yang belum memilki gedung sendiri seperti, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Sosial pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan dan perpustakaan, Kantor kesatuan bangsa dan Politik.
Dari lima OPD di antaranya masih menumpang pada bangunan instansi lain untuk dimanfaatkan jadi kantor. Sementara yang masih menggontrak hanya tinggal sendiri yaitu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Mentawai. (Ers)
Komentar