PAINAN – Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) berencana akan melaporkan pemerintah kabupaten Pesisir Selatan dan pihak lainnya ke Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK).
Rencana tersebut, menurut Ketua AJPLH, Soni, berkaitan dengan dampak kerusakan terumbu karang yang ditimbulkan akibat pembangunan masjid di Kawasan Wisata Pantai Carocok, Painan.
“Kami akan melaporkan masalah ini ke Gakkum KLHK. Bukan hanya Pemkab tapi semua pihak yang terlibat,” ujar Soni, Rabu (13/01/2021).
Soni menyebut pihaknya saat ini tengah mempersiapkan bahan untuk pelaporan. “Insyaallah, satu atau dua hari ke depan kami akan melaporkan masalah ini,” sebutnya.
Soni menerangkan, pembangunan masjid tersebut memang telah melakukan serangkaian kajian terkait lingkungan hidup. Akan tetapi, pelaksanaan diduga merusak terumbu karang.
“Memang telah ada kajiannya, tapi pengerjaannya diduga merusak,” ujar Soni menambahkan.
Soni mengatakan, kerusakan terumbu karang dapat dilihat dari proses pembangunan masjid yang melakukan pengeboran pondasi. Sehingga diduga mengakibatkan lahan terumbu karang menjadi rusak. Dia menilai kerusakan itu tidak dapat pulih lagi setelah pembangunan tersebut. (Zal)