Ahli Waris Korban Covid-19 Akan Terima Santunan Rp15 Juta

JAKARTA – Kementerian Sosial (kemensos) Republik Indonesia akan menyalurkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19. Pemberian santunan itu merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos RI kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama menyampaikan itu dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3).

“(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal,” ujar Asep menegaskan.

Pemberian itu sekaligus merupakan wujud perhatian dan bela sungkawa dari negara ke para korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Kemensos perlu melakukan verifikasi terhadap daftar korban, sehingga saat ini dana tersebut masih belum diberikan secara merata.

Data terakhir Senin (23/3), jumlah korban akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa. Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus ada 579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sembuh.

Selanjutnya menurut rincian data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan RI per Senin (23/3) jumlah penderita Covid-19 terbanyak masih ditemukan di Jakarta (353 kasus). Disusul oleh Jawa Barat (59 kasus), Banten (56 kasus) dan Jawa Timur (41 kasus). Kemudian Jawa Tengah (15 kasus), Kalimantan Timur (11 kasus), Bali (enam kasus), DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau masing-masing lima kasus. (*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *