Padang – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhayatul menilai kegaduhan yang terjadi dalam Pemilihan Uda Uni Sumbar 2021 adalah akibat ketidakprofesionalan penyelenggara. Untuk itu, ia menyarankan Komisi V DPRD memanggil penyelenggara event tersebut guna memberikan keterangan.
Muhayatul mengatakan, event Uda Uni merupakan event besar yang diselenggarakan setiap tahun. Idealnya pihak penyelenggara harus profesional, transparan dan objektif.
“Kami menyarankan agar komisi V DPRD Sumbar memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Uda Uni Sumbar 2021 tersebut,” kata Muhayatul, Senin (8/11/2021).
Muhayatul menilai, kegaduhan yang ditimbulkan saat ini adalah konsekuensi dari sikap juri yang tidak transparan dan objektif dalam memberikan penilaian.
“Andaikan juri transparan, diumumkan nilai dengan kriteria dan parameter yang jelas tentu tidak akan terjadi kegaduhan,” ujarnya.
“Tujuan penyelenggaraan Uda Uni adalah mencari talenta yang berkualitas dan unggul. Bila penyelenggara tidak profesional tentu hasilnya tidak profesional pula,” ujarnya.
Sebelumnya, Uni Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Mutiara Zorena Rezky merasa dipermalukan dalam pemilihan Uda Uni Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (5/11) malam.
Mutiara menuding dewan juri dalam kontestasi tersebut tidak objektif dan tidak bijak memberikan penilaian. Ia merasa ada kejanggalan yang begitu nyata pada malam tersebut.
“Kami merasa ada kejanggalan sehingga keputusan yang dihasilkan oleh dewan juri pada malam itu mempermalukan dan merugikan kami,” terang Mutiara.
Kejanggalan yang dimaksud menurut Mutiara, karena adanya pengulangan dan penambahan satu kontestan Uni dari Kabupaten Agam saat pengerucutan dari babak 10 besar ke babak enam besar karena poin ganda. Itu menyebabkan ada 6 kontestan Uda dan 7 kontestan Uni.
“Ini suatu yang janggal dan tidak pernah terjadi,” ungkapnya.
Babak enam besar menurutnya untuk menentukan juara 1 sampai 3 dan juara harapan 1 sampai 3. Karena ada 7 kontesten perempuan (uni), maka satu kontestan tidak masuk kategori yaitu dirinya.
“Ini seperti mempermalukan, tidak saja saya pribadi tetapi Kabupaten Pesisir Selatan. Seperti kena ‘prank’ begitu,” bebernya.
“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang juara, dari kabupaten atau kota mana, tapi pada sistem pemilihannya. Kalau memang Mutiara tidak pantas mengapa dimasukkan 6 besar, kenapa tidak dibuang di awal,” tambahnya. (Zal)