AMBON – Wartawan harus terus meningkatkan wawasan, memperkuat idealisme dan memiliki integritas kuat dalam mengemban tugas-tugasnya sebagai wartawan profesional. Wartawan harus memiliki motivasi yang kuat untuk terus belajar selama menjalankan tugasnya.
Hal itu dikatakan Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Marah Sakti Siregar di aula pertemuan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (8/2) dalam workshop yang diselenggarakan langsung oleh Sekolah Jurnalisme Indonesia.
Dikatakan Marah, tujuan penyelenggaraan pendidikan Sekolah Jurnalisme Indonesia antara lain untuk meningkatkan profesionalisme wartawan agar mereka memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap profesinya. “Menjadikan wartawan yang berkompeten perlu adanya pembekalan terlebih dahulu, sehingga dapat diaplikasikan di lapangan sesuai kebutuhan publik,” ucapnya.
Pemberian materi kurikulum ilmu jurnalisme kepada siswa diberikan dalam waktu 50 jam dan tidak bisa ditawar. Hal tersebut untuk mendapatkan ilmu yang mumpuni. Ke depan juga akan dilakukan evaluasi untuk memperbaiki para pengajar dalam memberikan ilmu jurnalis kepada kalangan sekolah.
Kombinasi wawasan dengan menulis akan melahirkan seorang wartawan profesional serta memberikan kontribusi terhadap medianya masing-masing. Ia menginginkan pembelajaran sekolah jurnalis di kalangan wartawan dapat melahirkan wartawan yang profesional. Pengajarnya pun harus dilahirkan dari wartawan juga karena informasi yang diberikan langsung bersentuhan dengan publik, bukan hanya mendapatkan ilmu informasi saja.
Pada kesempatan itu, Marah juga menekankan salah satu tugas jurnalis dalam melakukan investigasi. Menurutnya, esensi dari investigasi adalah mengungkap suatu kejahatan yang sistematik yang dapat merugikan negara atau publik. Dalam melakukan investigasi, wartawan harus menyadari bahwa mereka akan lebih banyak dimusuhi, banyak menanggung risiko dan memerlukan waktu dan biaya yang relatif panjang. Terkadang, hasil akhir tidak sesuai dengan prediksi awal.
“Insan pers dalam melakukan investigasi perlu juga memahami hukum-hukum yang ada. Apabila seorang wartawan kurang mengerti tentang hukum, maka akan berdampak fatal sehingga dapat merugikan dirinya dan pihak perusahaannya. Perlu diketahui untuk investigasi atau peliputan, perlu memahami produk-produk hukum yang ada. Jangan sampai tersandung dan terjerat hukum, hal itu dapat merugikan dirinya dan perusahaannya,” tutupnya. (ers)