Agar Irit Anggaran Diklat, Sebaiknya Jangan Sering Mutasi Pejabat

Rapat komisi I DPRD Sumbar dengan mitra kerja, Kamis (18/8). (febry)
Rapat komisi I DPRD Sumbar dengan mitra kerja, Kamis (18/8). (febry

PADANG – Untuk menghemat anggaran untuk pendidikan dan pelatihan (diklat), pemerintah provinsi sebaiknya tidak sering-sering melakukan mutasi dan rotasi pejabat. Semakin sering gonta-ganti pejabat akan semakin banyak anggaran terkuras untuk diklat.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Komi Caniago mengungkapkan hal itu dalam rapat Komisi I dengan mitra kerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemprov Sumatera Barat, Kamis (18/8).

“supaya anggaran tidak terlalu banyak tersedot, jangan sering-sering mutasi sehingga tidak sering pula pejabat mengikuti diklat,” kata Komi dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Aristo Munandar tersebut.

Hal itu diungkapkan Komi sebagai saran kepada gubernur dan wakil gubernur melalui pimpinan SKPD yang hadir dalam rapat kerja tersebut. Dia menyampaikan saran karena menurutnya, anggaran yang disediakan untuk diklat cukup besar sehingga harus dilakukan efisiensi yang salah satunya adalah dengan tidak terlalu sering melakukan mutasi dan rotasi pejabat.

Sementara itu, Kepala Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat Rosman Effendi dalam kesempatan itu menjelaskan, dari 409 pejabat eselon II, III dan IV di Pemprov saat ini, sudah mengikuti diklat sebanyak 207 pejabat. Selebihnya akan dilaksanakan secara bertahap. Selain melaksanakan Diklat untuk pejabat di lingkup Pemprov, Badan Diklat juga menyelenggarakan diklat untuk pejabat kabupaten dan kota.

“Ini karena di kabupaten dan kota tidak ada Badan Diklat sehingga semua diserahkan ke provinsi,” katanya.

Rosman menambahkan, Badan Diklat juga akan berganti nama menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya, menyesuaikan dengan SOTK baru di Kementerian Dalam Negeri.

Rapat Komisi I DPRD Sumatera Barat dengan mitra kerja dari SKPD tersebut dilaksanakan untuk pembahasan lebih dalam terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) APBD Sumatera Barat tahun 2017. Rapat dihadiri oleh anggota Komisi I antara lain Komi Caniago dan Ahmadi Rius. Diharapkan, dari pendalaman tersebut akan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan efisien serta pengalokasian anggaran yang lebih tepat sasaran. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.