AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memperoleh kuota pupuk bersubsi sebanyak 18.425 ton pada tahun 2018. Pendistribusian pupuk bersubsidi diharapkan bisa membantu meningkatkan hasil pertanian masyarakat di wilayah itu.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Ir. Afdhal di Lubuk Basung, Kamis (4/1) kuota sebesar 18.425 ton itu ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat No. 521.4/19475/BPS/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.
Dari jumlah pupuk itu, jenis NPK sebanyak 7.500 ton, SP36 3.000 ton, ZA 1.600 ton, organik 975 ton, dan urea 5.300 ton. Diharapkan pupuk yang bakal disalurkan tahun 2018 itu bisa memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten Agam, sehingga ke depan mampu mendorong peningkatan produksi pertaniannya.
Dikatakan Afdhal, penyaluran pupuk bersubsidi tersebut dilakukan pada lima distributor yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu pupuk jenis NPK, ZA, SP36 disalurkan Distributor Petro Kimia Gresik melalui CV. Fajar N.Co, dan CV. Petani. Sedangkan, pupuk UREA dan Organik disalurkan Distributor Pupuk Iskandar Muda (PIM) melalui CV. Putra Arena, CV. Kebesaran, dan CV. Fajar Semesta Harapan.
“Para distributor itu nantinya harus memberikan laporan setiap hari kepada Dinas Pertanian Agam,” kata Afdhal, di Lubuk Basung, Kamis (4/1).
Sementara itu, Harga Eceren Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi pada 2018 jenis UREA Rp1.800 per kilogram, SP-36 Rp2.000 per kilogram, ZA Rp1.400 per kilogram, NPK Rp2.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp500 perkilogram.
Tahun ini, untuk permintaan pupuk telah bisa menggunakan kartu tani sesuai Rencana detail Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dilakukan secara online atau disebut dengan e-RDKK. (fajar)
Komentar