
AGAM – Usaha tambak udang sangat menjanjikan. Namun, sampai saat ini belum satupun investor yang menyatakan minatnya menanamkan investasi di KabupatenAgam.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam, Ermanto, S.Pi MSi menuturkan, usaha tambak udang merupakan usaha padat modal. Satu unit tambak udang setidaknya membutuhkan modal Rp500 juta.
“Hal itu jugalah yang menjadi kendala masyarakat untuk mengalihkan usaha perikanan sistem Keramba Jaring Apung (KJA) dari Danau Maninjau ke usaha tambak udang,” katanya.
Padahal, lahan untuk pembangunan tambak udang cukup tersedia di sepanjang pantai Kecamatan Tanjung Mutiara. Air laut untuk itu masih bagus dan belum tercemar.
Menurutnya, ada keinginan untuk membangun tambak udang percontohan di Pantai Tiku. Namun, pihaknya terkendala dana untuk itu.
“Makanya, kami mengimbau para investor, terutama perantau Agam untuk menginvestasikan uangnya dalam usaha tambak udang. Bahkan, kalau mereka berkenan menjadikan petani ikan KJA sebagai anak angkat pada usaha tambak dimaksud diyakini upaya penyelamatan Danau Maninjau akan semakin cepat bisa diwujudkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, bagi investor yang akan membangun tambak udang di Agam, Pemkab Agam akan memberi beberapa kemudahan. Di antaranya izin gratis, pembangunan berbagai fasilitas untuk mendukung usaha tersebut, seperti pembangunan jalan dan keperluan lainnya. Yang penting tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. (fajar)