PASAMAN – Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Pasaman pada tahun 2018 mencapai Rp39 miliar lebih. Anggaran itu meningkat jika dibandingkan tahun 2017 kemarin, yakni hanya sebesar Rp35 miliar lebih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, M. Ikhsan mengatakan, formula penghitungan ADD tahun 2018 ini berubah dari tahun sebelumnya. Tahun 2018 ini, alokasi dana desa mempertimbangkan jumlah penduduk miskin di nagari tersebut, sehingga di tahun ini ada nagari yang mengalami peningkatan dana desanya, dan ada juga yang turun.
“Ada beberapa hal yang mengalami perubahan dalam proses pencairan dana desa ini. Yang pertama, dalam segi penyaluran. Tahun 2018 ini, penyaluran dana desa melalui beberapa tahapan. Untuk tahap pertama sebesar 20 persen, tahap dua 40 persen, dan tahap ketiga sebesar 40 parsen,” terangnya.
Selain itu, katanya, 30 persen dari kegiatan dana pembangunan di nagari harus dialokasikan untuk upah tenaga kerja.
“Pelaksanaan kegiatan dana desa itu sendiri, tidak boleh diserahkan kepada pihak ketiga. Pelaksanaannya di lapangan harus dilakukan secara swakelola dan padat karya,” katanya.
Terkait hal itu, untuk pencairan dana desa 2018 tahap satu sudah dimulai pencairannya pada pertengahan Januari sampai Maret 2018 ini.
“Sebagai syarat pencairan dana tahap satu ke rekening nagari, tentu diharapkan kepada camat, wali nagari dan Bamus agar segera menyelesaikan APB Nagari,” harapnya.
Ia juga menghimbau kepada pemerintahan nagari bersama Bamus nagari agar segera menyelesaikan APB Nagari bersama bimbingan camat dan kepala bagian pemerintahan nagari.
“Jika APB-Nagari sudah selesai, tentu penyaluran dana desa pun juga akan cepat masuk ke nagari, sehingga dapat pula dilaksanakan. Terutama dalam upaya percepatan nagari dan penyerapan tenaga kerja di nagari melalui kegiatan pembangunan yang didanai dengan dana desa tersebut,” katanya. (riki)
Discussion about this post