
PADANG –Dalam rangka meningkatkan Literasi Zakat dan Wakaf di Sumatera Barat, Kanwil Kemenag Sumbar bekerjasama dengan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI menggelar webinar dan Kampanye Nasional Gerakan Literasi Zakat Wakaf, Selasa (28/6).
Kegiatan ini dibuka Kakanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang Penaiszawa, H. Yufrizal didampingi Subkoordinator Zakat, H. M. Rifki dan Subkoordinator Wakaf, Muslimah.
Muslimah sebagai Ketua Panitia menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid meeting dimana peserta hadir secara online dan offline.
Untuk peserta offline ada 100 orang terdiri unsur lembaga zakat dan wakaf, Mahasiswa, Ormas dan Lembaga Keuangan Syari’ah yang hadir di Mesjid Raya Sumatera Barat.
Sementara peserta online kata Muslimah hadir melalui zoom meeting dan live streeming youtube literasi zakat dan wakaf Kemenag RI. Ada sekitar 600 an partisipan yang menyimak kegiatan bergengsi ini.
Diakui Doktor Muslimah, literasi zakat dan wakaf di Sumatera Barat masih sangat rendah. Menyikapi hal itu ada beberapa program yang disiapkan Kementerian Agama untuk meminimalisir hal itu.
Diantaranya, kampanye literasi zakat dan waka, program ekonomi umat berbasis keluarga. Untuk Sumatra Barat program ekonimi umat berlokasi di Bukittinggi. Kemudian program inkubasi wakaf, terang Muslimah.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memperkuat program pembinaan dan pengawasan kepada stakeholders zakat dan wakaf dalam mencapai indikitor Kinerja sasaran program meningkatnya kualitas penerimaan dana sosial keagamaan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Penaiszawa Yufrizal mengatakan saat ini Kanwil Kemenag Sumbar sedang serius dan fokus dalam pemberdayaan Ziswa (Zakat Infak Sedekah fan wakaf). Terutama pengembangan dan pemberdayaan di 19 kota di provinsi Sumatera Barat.
“Sama-sama kita ketahui bahwa dengan lahirnya undang-undang nomor 23 tahun 2001 tentang pengelolaan zakat dan undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang pengelolaan wakaf menjadi bukti bahwa negara hadir untuk mengelola ini,” kata Yufrizal.
Dengan lahirnya undang undang ini kata Kabid Penaiszawa, Kementerian Agama diberikan mandat oleh presiden untuk mengelola dan memiliki tanggungjawab mengawasi serta membina lembaga zakat wakaf.
“Dalam pembinaan dan pengawasan ini, Kementerian Agama harus menghindari titik titik yang bernuasa negatif. Bukan dalam arti membatasi tetapi lebih ke edukasi. Bersama sama dalam perbaikan lembaga zakat dan wakaf terutama Baznas,” ungkap Yufrizal.
Salah satu rencana strategis Kementerian Agama yang paling besar itu adalah upaya meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga zakat dan wakaf. Peningkatan organisasi dan Sumber Daya Manusia. Yang terpenting peningkatan pengelolaan keuangan,” imbuh Yufrizal.
Dikatakan Yufrizal, Inspektorat jenderal Kementerian Agama RI sudah mulai melakukan audit terhadap baznas kota Padang. Audit adalah upaya apa yang diinginkan olehKementerian Agama itu. Lembaga yang terorganisasi jelas dan termanajemen.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Gubernur diwakili Kabiro Kesra, Irsyad, Ketua BWI Japeri, Ketua Baznas Buchari, dan Elvi Syam dari Yayasan Dar El Imandan Elvi Syam dari Yayasan Dar El Iman.
Sebelum dibuka Kakanwil, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf, Tarmizi Tohor ikut memberikan materi kepada peserta webinar dan kampanye nasional ini. Pada kesempatan itu, Direktur menekankan agar literasi zakat wakaf lebih ditingkatkan dan Sumbar diharapkan membentuk kampung zakat. (ris)






