OJK Ungkap Dua Jurus Jitu Tangkal Investasi Bodong
  • Home
  • Berita
  • OJK Ungkap Dua Jurus Jitu Tangkal Investasi Bodong

OJK Ungkap Dua Jurus Jitu Tangkal Investasi Bodong

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat yang ingin berinvestasi. Sebelum memantapkan langkah memasuki dunia investasi ada beberapa hal yang perlu dipahami sehingga tidak terjebak investasi bodong.

“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, kalau masyarakat ingin berinvestasi namun takut terjebak investasi bodong,” kata Ketua OJK Wimboh Santoso yang diunggah lagi melalui akun resmi media sosial OJK, Kamis (10/3/2022).

Dua hal yang penting sekali dipahami masyarakat adalah Legal dan Logis (2L). Jurus ini, kata Wimboh merupakan langkah sangat tepat sebelum masyarakat berinvestasi.

Legal, maksudnya adalah pastikan perusahaan yang ditawarkan memiliki legalitas izin dari lembaga dan otoritas yang berwenang. Masyarakat bisa mencek legalitas perusahaan dan produk investasi yang berizin OJK melalui perusahaan dan produk investasi yang berizin OJK melalui Kontak OJK 157 @kontak157 di nomor telepon 157, whatsapp 081 157 157 157, email [email protected], atau melalui portal kontak157.ojk.go.id.

Kemudian Logis, pastikan keuntungan yang ditawarkan masuk akal. Waspada terhadap rayuan janji untung besar dalam waktu cepat. Wimboh mengajak masyarakat untuk menerapkan jurus 2L setiap mendapat tawaran investasi. (*/Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply