Perubahan Struktur, DPRD Sumbar Susun Ulang Anggota AKD
  • Home
  • Berita
  • Perubahan Struktur, DPRD Sumbar Susun Ulang Anggota AKD

Perubahan Struktur, DPRD Sumbar Susun Ulang Anggota AKD

Image

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan perombakan struktur pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan. Perombakan tersebut bertepatan dengan dua setengah tahun masa tugas Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi membuka rapat paripurna perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) tersebut, Jumat (4/3/2022) menjelaskan, perombakan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus) dapat dilakukan setelah masa tugas keanggotaannya paling singkat dua tahun enam bulan (2,5 tahun).

“Hal itu sesuai ketentuan dalam beberapa pasal pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, sedangkan untuk AKD lainnya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun,” kata Supardi menyebutkan dasar perubahan AKD tersebut.

Dia merinci, keanggotaan yang dapat pindah setelah masa tugasnya paling singkat satu tahun adalah Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Komisi-Komisi. DPRD Provinsi Sumatera Barat memiliki lima komisi.

Terkait keanggotaan Badan Kehormatan, Supardi menjelaskan, akan dilakukan pemilihan dalam rapat paripurna berikutnya. Sedangkan untuk keanggotaan AKD lainnya, berasal dari usulan fraksi-fraksi.

“Untuk perpindahan anggota di seluruh AKD tersebut, pimpinan DPRD telah menyurati fraksi-fraksi agar menyampaikan usulan penempatan anggotanya di seluruh AKD,” ulas Supardi.

Rapat paripurna berjalan cukup alot. Fraksi Gerindra, fraksi terbesar di DPRD Sumbar menempatkan seluruh anggota fraksinya di Komisi IV.

Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat memiliki bidang tugas pembangunan infrastruktur. Dengan masuknya 12 dari 14 anggota Fraksi Gerindra maka anggota Komisi IV menjadi 28 orang.

Sementara itu Komisi I yang membidangi pemerintahan hanya beranggotakan enam orang. Komisi II yang membidangi ekonomi beranggotakan tujuh orang, Komisi III Bidang Keuangan beranggotakan tujuh orang serta Komisi V yang membidangi Kesejahteraan Rakyat beranggotakan 11 orang.

Komposisi keanggotaan fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat, Fraksi Gerindra 14 orang, Fraksi PKS, PAN dan Demokrat masing-masing 10 orang. Kemudian Fraksi Golkar 8 orang, Fraksi PPP-Nasdem beranggotakan 7 orang dan Fraksi PDIP-PKB beranggotakan 6 orang. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply