
PADANG- Bank Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Barat berkomitmen untuk membangun kemitraan melalui Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU). Survei teraebut dilaksanakan dalam rangka mendorong perkembangan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
Kolaborasi tersebut dihasilkan dari kegiatan silaturahim antara Bank Indonesia dengan KADIN Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Rabu 26 Januari 2022 di Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumbar, dalam bentuk pertemuan terbatas sesuai protokol Covid-19 yang ketat.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumbar Wahyu Purnama A menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat mengalami perlambatan sejak tahun 2013, dan diperparah dengan adanya penyebaran wabah pandemi Covid-19.
Menurut Wahyu, diperlukan pertumbuhan sumber-sumber ekonomi baru diantaranya pariwisata. Hal itu telah diinisiasi dalam bentuk tahun kunjungan wisata Sumatera Barat 2023 yang digagas pada akhir 2021. Dengan menumbuhkan industri kreatif, akan membuka lapangan pekerjaan baru.
Penyelenggaraan survei-survei yang dilakukan Bank Indonesia didasarkan pada amanat Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 3 tahun 2004. Pasal 14 ayat 1 UU tersebut menyatakan, Bank Indonesia dapat menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan, yang dapat bersifat makro atau mikro untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Data dan informasi hasil survei menjadi dasar dalam perumusan kebijakan Bank Indonesia, sejalan dengan prinsip dasar untuk menghasilkan kebijakan yang berdasarkan riset (research based policy).
Pengenalan Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) kepada dunia usaha, merupakan langkah awal yang penting untuk menarik keterlibatan pelaku usaha khususnya kelas menengah dan besar.
Ketua KADIN Sumbar Ramal Saleh menyambut positif kolaborasi dengan Bank Indonesia. Untuk kepentingan bersama dalam mendorong perkembangan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi, KADIN siap bekerja sama mensukseskan kegiatan Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia serta membuka ruang untuk kerjasama berkelanjutan. KADIN merupakan wadah bagi seluruh pelaku usaha, dengan mengangkat inklusivitas yang menaungi UMKM hingga perusahaan besar.
Ramal menambahkan, pelaksanaan survei seharusnya dapat dilakukan bersama pelaku usaha. Sebab, pada akhirnya akan bermanfaat untuk ketepatan regulasi dan kebijakan yang akan diambil.
“Kami menyambut baik antusiasme dari para pelaku usaha, serta berharap kolaborasi dan kemitraan antara Bank Indonesia, OJK, pemerintah dengan pengurus maupun anggota KADIN Sumbar dapat terus berjalan,” harapnya.
Ramal mengajak anggota KADIN Sumatera Barat untuk ikut berpartisipasi menjadi responden survei Bank Indonesia dengan memberikan data dan informasi ril sehingga informasi yang dihasilkan tidak bias. (*/Febry)





