Bawaslu Padangpanjang Jalin Kesepakatan dengan Lima Organisasi Kepemudaan
  • Home
  • Berita
  • Bawaslu Padangpanjang Jalin Kesepakatan dengan Lima Organisasi Kepemudaan

Bawaslu Padangpanjang Jalin Kesepakatan dengan Lima Organisasi Kepemudaan

Image

PADANGPANJANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padangpanjang lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan lima organisasi kepemudaan yang ada di Kota itu, Jumat (21/1) di Aula Bawaslu.

Lima organisasi kepemudaan itu di antaranya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Karang Taruna, Pemuda Pancasila, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI).

Kerja sama yang dijalin ini guna menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Karena pentingnya peran pemuda dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Ketua Bawaslu, Santina, S.P dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sosialisasi, pelaporan dugaan pelanggaran, dan upaya pencegahannya pada pelaksanaan pemilu dan pilkada.

“Kita berharap dengan dilakukannya perjanjian kerja sama ini, pelaksanaan pemilu dan pilkada kita pada tahun-tahun selanjutnya bisa lebih sukses lagi tanpa adanya pelanggaran yang terjadi,” tuturnya.

Perjanjian kerja sama ini dilakukan dengan jangka waktu selama 5 tahun, terhitung dari 21 Januari 2022 sampai dengan 20 Januari 2026. Yang mana perjanjian ini nantinya bisa dilakukan perpanjangan.

“Kita berharap bisa terus melibatkan para organisasi kepemudaan ini dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pilkada,” pungkasnya. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply