
PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2021. Total APBD setelah perubahan adalah Rp6,9 triliun.
Meski disetujui, perubahan APBD tersebut mendapat banyak catatan dari fraksi-fraksi DPRD Sumbar. Terutama terkait dengan adanya defisit murni sebesar Rp28 miliar yang harus “ditambal” dengan memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menjelaskan, pembahasan perubahan APBD tahun 2021 berjalan alot. Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendalami secara lebih cermat program kegiatan yang diusulkan di dalam rancangan perubahan.
“Setelah pembahasan yang berlangsung alot, DPRD menyetujui perubahan APBD tahun 2021, dengan menyertakan sejumlah catatan strategis oleh fraksi-fraksi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah terutama terkait defisit murni serta refocussing anggaran,” kata Supardi membuka rapat paripurna pengambilan keputusan penetapan perubahan APBD tersebut, Kamis (30/9/2021).
Dia menjelaskan, persoalan defisit murni sebesar Rp28 miliar adalah satu dari beberapa persoalan yang menjadi perhatian. DPRD meminta pemerintah daerah menggali dan memaksimalkan seluruh potensi serta mencari alternatif sebagai sumber pendapatan daerah.
Supardi mengungkapkan, pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD berlarut-larut juga disebabkan TAPD yang kurang siap serta transparansi OPD yang masih lemah. Termasuk juga dalam hal penyusunan program kegiatan yang anggarannya terkena refocussing.
Terakhir, Supardi mengingatkan agar setelah pengambilan keputusan perubahan APBD tersebut, gubernur segera mengirimkan ke Kementerian Dalam Negeri. Supaya dapat segera dievaluasi dan hasilnya secepat mungkin diterima kembali oleh pemerintah daerah dan DPRD sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan maksimal.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengungkapkan, perubahan APBD tahun 2021 dihadapkan kepada pilihan sulit. Situasi pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya refocussing menjadi kendala sehingga banyak kegiatan yang terpaksa dialihkan anggarannya.
Selain itu, fokus penanganan Covid-19 terutama di sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi menyedot anggaran besar. Termasuk juga penanggulangan dampak sosial akibat pandemi. Sementara itu, sejumlah program prioritas dan unggulan juga harus diakomodir di dalam anggaran.
Komposisi APBD Sumbar tahun 2021 setelah perubahan, total Rp6,9 triliun. Terdiri dari belanja daerah Rp6,9 triliun dan pendapatan daerah Rp6,6 triliun. Pendapatan daerah antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah Rp2,5 triliun, transfer daerah Rp4,1 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp93,4 miliar. (Febry)






