
JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga. Hal itu ditunjukkan dengan perbaikan fungsi intermediasi domestik di tengah pemulihan perekonomian nasional.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam siaran pers yang diterima pagi ini (Senin, 4/10/2021), hal itu didukung dengan mulai terkendalinya pandemi diikuti peningkatan aktivitas perekonomian nasional.
“Namun demikian perkembangan global masih perlu dicermati, terutama tren peningkatan inflasi akibat penyebaran varian Delta, pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat dari estimasi awal, serta dampak pengetatan regulasi di Tiongkok,” kata Wimboh.
Dia menyebutkan, OJK terus mendukung kebijakan Pemerintah mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional.
“OJK akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” tutupnya. (*/Febry)






