Razia Prokes di HUT RI, Satgas Covid-19 Padangpajang Masih Dapati Warga Tak Pakai Masker
  • Home
  • Berita
  • Razia Prokes di HUT RI, Satgas Covid-19 Padangpajang Masih Dapati Warga Tak Pakai Masker

Razia Prokes di HUT RI, Satgas Covid-19 Padangpajang Masih Dapati Warga Tak Pakai Masker

Image
Petugas menggelar razia dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Padangpanjang. (Diskominfo PP)
Petugas menggelar razia dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Padangpanjang. (Diskominfo PP)

PADANGPANJANG- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Padangpanjang tetap menggelar operasi yustisi kesehatan di dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76. Dalam razia tersebut, masih ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan.

KBO Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Padangpanjang Ipda Kusnadi menjelaskan, operasi yustisi tersebut terus digencarkan dalam rangka penegakan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Dalam operasi kali ini di pintu masuk Pasar Pusat Padangpanjang, kami masih mendapati warga yang tidak memakai masker,” kata Ipda Kusnadi mengutip laman Diskominfo Kota Padangpanjang, Selasa (17/8/2021).

Dia menjelaskan, sebanyak 247 orang terjaring dalam razia gabungan Satgas Covid-19 tersebut. Tim gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, BPBD Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang.

“Semuanya (yang terjaring razia) tidak memakai masker. Jadi kami berhentikan dan diberi peringatan secara persuasif serta diminta untuk membeli dan memakai masker pada saat itu juga,” jelasnya.

Dia merinci, 247 orang yang terjaring razia karena tidak memakai masker tersebut, sebagian besar adalah pejalan kaki yaitu sebanyak 215 orang. Kemudian 24 orang pengendara kendaraan roda dua serta delapan orang pengemudi mobil.

Kusnadi menegaskan, razia penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Menurutnya, Kota Padangpanjang saat ini masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Kami tidak akan berhenti sampai Padangpanjang turun levelnya dan Covid-19 ini berakhir,” tutupnya. (Febry/*)

Berita Terkait

Leave a Reply