Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 3,50 Persen
  • Home
  • Berita
  • Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 3,50 Persen

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 3,50 Persen

Foto: ist

JAKARTA- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16 sampai 17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. RDG Bank Indonesia juga memutuskan menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

Direktur Eksekutif Departeman Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono melalui siaran pers di situs resminya menerangkan, keputusan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga serta upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi.

“Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut,” katanya.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai langkah kebijakan. Pertama melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kemudian, kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, faktor-faktor yang menyebabkannya (peningkatan persepsi risiko dan margin keuntungan), serta analisis SBDK Individual Bank.

Selanjutnya, keempat, memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1 persen dari outstanding atau maksimal Rp100.000,- sampai dengan 31 Desember 2021. Hal itu untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Langkah berikutnya, mempercepat program pendalaman pasar uang. Dilakukan melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching. Khususnya pasar uang Rupiah dan valuta asing (valas).

Kemudian, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.

“Pada Juni dan Juli 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan ke beberapa negara. Antara lain di Jepang, Amerika Serikat (AS), Meksiko, Perancis, Swedia, Norwegia, Singapura, Australia, dan Tiongkok,” terangnya. (Febry/*)

Berita Terkait

Leave a Reply