Peningkatan Kasus Covid-19, Satgas Sumbar Minta Daerah Gencarkan Razia Prokes
  • Home
  • Berita
  • Peningkatan Kasus Covid-19, Satgas Sumbar Minta Daerah Gencarkan Razia Prokes

Peningkatan Kasus Covid-19, Satgas Sumbar Minta Daerah Gencarkan Razia Prokes

Image

PADANG- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat meminta Satgas kabupaten dan kota meningkatkan razia penegakan protokol kesehatan. Hal itu mengingat kasus positif Covid-19 yang cenderung meningkat.

“Satgas Kabupaten Kota diharapkan secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan seperti diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman, Minggu (9/5/2021).

Jasman merinci, sampai pekan ini, total kasus positif di Sumbar 38.844 orang. Tingkat kesembuhan atau Recovery Rate menurun menjadi 91,25 persen. Sembuh sebanyak 35.445 orang dari total kasus.

Sementara, tingkat kematian meningkat menjadi 2,17 persen. Total kasus meninggal sampai Sabtu (8/5) sebanyak 844 orang.

Kasus aktif 2.555 orang atau 6,58 persen. Dengan rincian, dirawat di rumah sakit 481 orang, isolasi mandiri 1.980 orang dan isolasi di fasilitas karantina kabupaten/ kota 94 orang.

Jasman menegaskan, sangat perlu menjadi perhatian serius oleh seluruh Satgas kabupaten dan kota.

“Kecenderungan kasus meningkat ini akan semakin mengkhawatirkan. Harus ada upaya,” tegasnya.

Upaya tersebut, antara lain, lanjut Jasman, pengawasan orang datang di masing-masing daerah dan melakukan screening ketat melalui test PCR Swab.

Langkah lainnya, tambahnya, adalah agar masing-masing kabupaten/ kota mendirikan karantina mandiri. Setiap orang yang masuk setelah bepergian dari luar daerah, wajib dikarantina selama 14 hari, atau sampai hasil swab PCR keluar.

Agar upaya pencegahan lebih efektif, hendaknya melibatkan seluruh institusi informal masyarakat untuk dapat secara bersama-sama mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Serta mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi di pusat-pusat kesehatan terdekat.

“Selain itu, Satgas kabupaten/ kota hendaknya juga perlu berinovasi berlandaskan kearifan lokal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid,” ulasnya.

Sementara, pekan ini tercatat 15 kabupaten dan kota di Sumbar masuk dalam kategori Zona Oranye atau daerah dengan risiko sedang penyebaran Covid-19. Tiga kabupaten diantaranya berada di skor terburuk, mendekati Zona Merah.

Sedangkan, empat kabupaten/ kota berada di Zona Kuning atau daerah dengan risiko rendah. Tidak ada daerah yang naik ke Zona Merah maupun turun ke Zona Hijau. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply