PPKM Mikro Diperpanjang, Cakupan Diperluas Hingga 30 Provinsi
  • Home
  • Berita
  • PPKM Mikro Diperpanjang, Cakupan Diperluas Hingga 30 Provinsi

PPKM Mikro Diperpanjang, Cakupan Diperluas Hingga 30 Provinsi

Jubir Satgas Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito. (BNPB)

JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang lagi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Perpanjangan terhitung mulai tanggal 4 sampai tanggal 17 Mei 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 10 Tahun 2021.

Informasi tersebut disampaikan melalui rilis pers yang diterima pagi ini (Rabu, 5/5/2021) dari Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Perpanjangan kali ini, dalam rilis tersebut, cakupan PPKM Mikro diperluas dengan menambah lima provinsi lagi sehingga total menjadi 30 provinsi. Lima provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Saat ini dari 34 provinsi di Indonesia, hanya tersisa 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro. Yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.

Dalam rilis tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberikan keterangan terkait di Graha BNPB pada Selasa (4/5/2021). Keterangan tersebut juga ditayangkan di kanal youtube Sekretariat Presiden.

Wiku meminta pemerintah daerah dan Satgas agar dapat mengoptimalkan peran posko di tingkat desa atau kelurahan sehingga efektif mengendalilam dan menekan kasus Covid-19.

Disamping itu, berkaitan dengan perayaan Idul Fitri, Wiku juga mengingatkan agar masyarakat mematuhi kebijakan peniadaan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah.

“Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan yang diupayakan Pemerintah kepada masyarakatnya dari penularan Covid-19,” kata Wiku.

Dia menambahkan, pemerintah pusat dan daerah diharapkan menyamakan narasi terkait kebijakan peniadaan mudik. Sehingga masyarakat dapat memahami dan juga mematuhi kebijakan yang akan sangat membantu upaya penanganan Pandemi Covid-19.

“Tentunya kebijakan peniadaan mudik ini akan berjalan efektif apabila pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki suara yang sama,” tegas Wiku. (*/Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply