PADANG – Untuk mengimplementasikan e-government di Kota Padang, DPRD Kota Padang menyarankan Pemko menggunakan sistem online dalam proses pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Iswandi Muchtar mengatakan, dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, SKPD harus dapat melakukan inovasi pada sistem pelayanan. SKPD harus mampu memanfaatkan teknologi karena hampir seluruh masyarakat menggunakan teknolgi seperti smartphone atau android. Pemberian layanan publik dalam sistem online akan berdampak baik bagi masyarakat.
“Kita jangan sampai ketinggalan zaman dengan teknologi yang kian maju. Sekarang tidak ada lagi sistem manual,” katanya kepada padangmedia.com, Jum’at (5/2).
Ia berharap semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Padang memiliki aplikasi yang terakses melalui smartphone. Dengan demikian, semua urusan pelayanan publik bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat.
Apalagi, katanya, Kota Padang sudah mencanangkan sebagai kota Smart City. “Kalau pelayanan sudah lebih baik dan memiliki sistem online di setiap SKPD baru bisa dikatakan Kota Padang sebagai Smart City,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri, mengatakan, pada tahun 2016 ini, sudah seharusnya SKPD di lingkungan Pemko Padang memahami pentingnya teknologi dan informasi sebagai sarana pemberian informasi pada masyarakat. Setiap SKPD dan aparat pemerintahan harus memaksimalkan sistem online melalui website, sehingga informasi yang diberikan pada masyarakat lebih transparan. Di sisi lain, masyarakat pun lebih mudah dalam mengakses informasi.
“Jika sistem e-goverment telah terbentuk, maka pelayanan publik pada masyarakat bisa lebih cepat. Pengurusan perizinan masyarakat hanya cukup menggunakan e-KTP, maka perijinan bisa langsung dapat diproses. Dengan demikian, setiap SKPD akan terintegrasi, dengan proses pelayanan yang cepat dan hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja karena menjalankan sitemnya yang sudah online,” ujarnya. (baim)







