
PADANG – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, stabilitas sistem keuangan di Sumatera Barat pada triwulan IV tahun 2020 terjaga.
Kepala Perwakilan BI wilayah Sumbar, Wahyu Purnama A mengungkapkan, aset perbankan pada triwulan VI 2020 tercatat senilai Rp71,37 triliun dengan laju pertumbuhan 4,34 persen (year on year/ yoy).
“Pertumbuhan aset tersebut lebih tinggi dibanding pada triwulan III 2020 yang sebesar 4,13 persen (yoy),” kata Wahyu, dalam media briefing di kantornya pada Senin sore (26/4/2021).
Wahyu memaparkan, dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) dan pembiayaan atau kredit perbankan juga masih bertumbuh meski mengalami perlambatan. DPK perbankan pada triwulan IV 2020 tercatat senilai Rp45,37 triliun atau tumbuh 4,55 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan III 2020 yang sebesar 5,98 persen (yoy).
Sementara itu, kredit tercatat senilai Rp58,73 triliun dengan laju pertumbuhan 1,65 persen (yoy) pada triwulan IV 2020. Lebih rendah dibandingkan dengan triwulan III 2020 yang sebesar 2,26 persen (yoy).
Dia menambahkan, sejalan dengan perlambatan pertumbuhan kredit yang tidak sedalam perlambatan pertumbuhan DPK, maka angka Loan to Deposit Ratio (LDR) pada triwulan IV 2020 mengalami peningkatan ke level 129,44 persen dari 125,97 persen di triwulan III 2020.
Perlambatan pertumbuhan total kredit juga disertai dengan penurunan risiko kredit yang terindikasi dari menurunnya rasio Non-Performing Loan (NPL) Sumatera Barat menjadi 1,89 persen, atau lebih rendah dibandingkan dengan triwulan III 2020 yang sebesar 2,34 persen. (Febry)






