Tanggung Jawab BKKBN, Kasus Stunting Harus Dituntaskan Bersama
  • Home
  • Berita
  • Tanggung Jawab BKKBN, Kasus Stunting Harus Dituntaskan Bersama

Tanggung Jawab BKKBN, Kasus Stunting Harus Dituntaskan Bersama

Image

PADANGPANJANG – Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumatera Barat (Sumbar) Nova Dewita, SE menyebutkan sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, program utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah mencegah dan mengurangi kasus stunting.

“BKKBN menjadi ujung tombak untuk penurunan stunting. Sejak 2018 lalu kasus stunting di Sumbar sudah menurun,” katanya saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana) tingkat Kota Padangpanjang, Kamis (22/4) di Aula Bappeda.

Disebutkan Nova, tahun 2022 mendatang seluruh kabupaten/kota akan mendapatkan intervensi pelaksanaan stunting. Persoalan stunting akan menjadi perhatian yang harus segera dituntaskan.

Di samping masalah stunting, katanya lagi, saat ini BKKBN tengah melaksanakan Pendataan Keluarga 2021 (PK21) yang sudah dimulai sejak 1 April lalu dan akan berakhir 31 Mei mendatang.

“Dalam pelaksanaan PK21 ini, Sumbar menduduki urutan 10 dari 34 provinsi di Indonesia untuk realisasi data sementara. Sedangkan Kota Padangpanjang berada di peringkat pertama dari 18 kabupaten/kota lainnya di Sumbar,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan Rakorda Bangga Kencana ini, Nova mengapresiasi Kota Padangpanjang, karena telah menjadi kota pertama bersama Kota Padang dalam melaksanakan kegiatan Rakorda ini.

Sementara itu Wakil Walikota Padangpanjang, Drs. Asrul yang membuka rakorda itu menyebutkan, mencegah stunting merupakan salah satu tugas utama pemerintah untuk menguranginya, karena ini dapat menghambat pertumbuhan generasi mendatang.

“Inshaa Allah untuk permasalahan stunting, Kota Padangpanjang akan berpacu-pacu dan giat dalam menuntaskannya,” kata Asrul. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply