
SOLSEL- Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) harus tetap ditingkatkan, meskipun saat ini Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) sedang mempersiapkan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP).
Demikian ditegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solsel Doni Rahmat Samulo, Jumat (5/3/2021).
“Walaupun saat ini sedang mempersiapkan MPP namun kewenangan PATEN harus tetap ditingkatkan,” kata Doni.
Dia menerangkan, pembentukan MPP merupakan wujud komitmen dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pembentukan MPP perlu dipersiapkan secara matang. Setelah dipersiapkan, nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah untuk direalisasikan.
“Sementara itu, untuk memaksimalkan pelayanan di kecamatan, terutama bagi masyarakat yang jauh dari pusat kabupaten, PATEN harus tetap dtingkatkan,” ujarnya.
Doni menekankan, MPP harus sejalan dengan upaya penguatan PATEN. Agar masyarakat betul-betul terbantu dalam berbagai urusan administrasi, baik di kecamatan maupun yang harus diurus sampai ke tingkat kabupaten. (Siska)






