
SOLSEL – Investasi tahap II PT Supreme Energy untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tentang kepastian harga,” kata Site Support Manager PT Supreme Energy Muaralaboh Yulnofrins Napilus, di Padang Aro, Senin (1/2/2021).
Dia mengatakan, selama tahun 2020 pembahasan harga dengan Kementerian ESDM dan PLN tertunda karena pandemi Covid-19. Rencananya, pembahasan akan dilanjutkan tahun ini dan diharapkan bisa selesai secepatnya.
Secara teknis, PT Supreme Energy sudah siap untuk tahap selanjutnya. Yulnofrins mengatakan, nilai investasi pengembangan PLTP di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat sekitat Rp5 triliun. Untuk tahap II direncanakan akan menghasilkan listrik 70 megawatt. Sementara di tahap pertama sudah menghasilkan 85 megawatt, naik dari target semula 80 megawatt.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Solok Selatan Abdul Rahman mendorong agar produksi panas bumi tahap II oleh PT Supreme Energy segera dimulai.
“Pengelolaan panas bumi oleh PT Supreme Energy di Solok Selatan sudah terbukti tahap pertama itu manfaatnya. Seperti kepada masyarakat, membuka lapangan kerja serta mendatangkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Keuntungan lain dari keberadaan PT Supreme Energy, juga dari sisi tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibilty/ CSR). Termasuk juga menggerakkan perekonomian masyarakat serta pengembangan daerah di sekitar kawasan. (Sis)






