Solsel Dapat DAK Sanitasi Rp2,1 Miliar

Solsel Dapat DAK Sanitasi Rp2,1 Miliar

Image
Alvino Sendra
Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Perumkim LH Kabupaten Solsel Alvino Sendra. (Siska)

SOLSEL – Kabupaten Solok Selatan (Solsel) memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang Sanitasi sebesar Rp2,1 Miliar tahun 2021. Dana tersebut akan dibagi ke dalam progam sanitasi fisik Rp2,08 miliar dan penunjang Rp109,7 juta.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman dan Lingkungan hidup (LH) Solsel, Alvino Sendra menyampaikam hal itu, Minggu (24/1/2021).

Dia menjelaskan, program sanitasi fisik akan dialokasikan untuk dua kegiatan. Yaitu pembangunan dan pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) dan program sanitasi penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.

“Program SPALD-T akan digunakan untuk pembangunan IPAL skala permukiman kombinasi MCK dengan jumlah layanan minimal 25 KK. Lokasinya di Pasir Talang Selatan Kecamatan Sungai Pagu,” sebutnya.

Dia menjelaskan, untuk program tersebut akan dibangun satu unit IPAL kombinasi MCK dan 25 unit sambungan rumah (SR) total anggaran Rp500 juta dengan metode pengadaan swaloka.

Kemudian, untuk program tangki septik akan dibangun di tiga nagari. Yaitu di Lubuk Gadang Barat Kecamatan sangir 6 unit tangki septik komunal dan 60 unit sambungan rumah (SR) dengan anggaran Rp360 juta.

Kemudian di Nagari Sitapus Kecamatan Sangir Batang Hari dan Bomas Kecamatan Sungai Pagu dengan 5 unit tangki septik komunal dan 50 unit sambungan rumah (SR) dengan dana Rp300 juta.

“Untuk program penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah nanti akan dibangun TPS 3R berlokasi di Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo,”ungkapnya.

Selain itu, juga akan digunakan untuk pengadaan satu unit alat sortir sampah, satu unit alat komposting, dua unit motor sampah. Total anggaran sebesar Rp625,9 juta.

Untuk kegiatan penunjang, seperti jasa pendamping atau fasalitator non Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggarkan sebesar Rp84 juta.

Anggaran juga disediakam untuk perjalanan Dinas ke/dari lokasi kegiatan, direncanakan sebesar Rp18,2 juta. Kegiatan review oleh inspektorat dianggarkan sebesar Rp7,5 juta. (Sis)

Berita Terkait

Leave a Reply