Grafik Perolehan Suara NA-IC Bergerak Naik, Mahyeldi - Audy Turun
  • Home
  • Berita
  • Grafik Perolehan Suara NA-IC Bergerak Naik, Mahyeldi – Audy Turun

Grafik Perolehan Suara NA-IC Bergerak Naik, Mahyeldi – Audy Turun

Image

PADANG – Seiring proses entri data Komisi Pemilihan Umum (KPU), perolehan suara pasangan calon (paslon) gubernur – wakil gubernur nomor urut 2 Nasrul Abit – Indra Catri terpantau bergerak naik. Sementara, pergerakan paslon nomor urut 4 Mahyeldi – Audy Joinaldy yang sementara ini memimpin terpantau bergeser turun.

Pada pukul 20.43 Wib, Jumat (11/12/2020) di situs Info Publik Pilkada KPU, terpantau persentase perolehan suara NA-IC naik ke posisi 30,3 persen, dari sebelumnya pukul 16.10 Wib masih di 30,1 persen. Sedangkan persentase perolehan suara Mahyeldi – Audy turun dari posisi 33,9 persen menjadi 33,6 persen.

Sementara itu, paslon nomor urut 1 Mulyadi – Ali Mukhni masih statis di posisi 26,3 persen. Demikian juga dengan paslon nomor urut 3 Fakhrizal – Genius Umar masih tetap di posisi 9,8 persen.

Data di situs KPU tersebut menunjukkan progress suara masuk 6.032 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 12.548 TPS atau 48,07 persen. Pergerakan suara NA-IC kemungkinan dari masuknya data perolehan dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam posisi entri suara masuk 56,91 persen, NA-IC di Kabupaten Pesisir Selatan mendominasi perolehan suara. Di kabupaten yang merupakan basis Nasrul Abit tersebut, paslon nomor urut 2 yang diusung Partai Gerindra ini meraup 70,9 persen suara. Sementara, paslon nomor urut 4 hanya beroleh 10,1 persen, bahkan ketinggalan dari paslon nomor urut 1 yang berhasil meraih 14,9 persen. Paslon nomor urut 3 hanya meraih 4,0 persen di Pesisir Selatan.

Sebagai catatan dari KPU, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply