Kesiapan KPU Padang Hadapi Pilgub, Anggota KPPS Positif Covid-19 Diganti
  • Home
  • Berita
  • Kesiapan KPU Padang Hadapi Pilgub, Anggota KPPS Positif Covid-19 Diganti

Kesiapan KPU Padang Hadapi Pilgub, Anggota KPPS Positif Covid-19 Diganti

Image
Media gathering Kesiapan KPU Kota Padang menghadapi Pilgub Sumbar 2020. (Febry Chaniago)
Media gathering Kesiapan KPU Kota Padang menghadapi Pilgub Sumbar 2020. (Febry Chaniago)

PADANG – Kewajiban mengikuti tes pemeriksaan cepat terhadap seluruh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), ditemukan 36 orang positif Covid-19. Untuk kebutuhan personil, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kurang dari lima orang sudah dilakukan penggantian.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Atika Triana mengungkapkan, untuk petugas TPS, terdiri dari anggota KPPS dan Linmas, dari sebanyak 17.280 orang yang mengikuti pemeriksaan cepat (rapid test), ditemukan 2.776 reaktif. Sementara 14.506 orang non reaktif.

“Sebagai pelaksanaan amanah undang – undang terkait Covid-19, dilakukan pemeriksaan cepat kesehatan. Sebanyak petugas, baik anggota KPPS maupin tenaga Linmas, 2.776 orang reaktif,” kata Atika dalam media gathering kesiapan menghadapi pemilihan gubernur (Pilgub) tahun 2020, Selasa (8/12/2020) pagi.

Atika menerangkan, dari jumlah reaktif tersebut, 1.455 orang menjalani tes swab. Ditemukan 36 orang positif Covid-19.

Menurut Atika, berdasarkan ketentuan, anggota KPPS berjumlah minimal lima orang, maksimal tujuh orang. Bagi anggota KPPS yang jumlahnya menjadi kurang dari lima orang, karena ada yang positif maka dilakukan penggantian. Namun jika lima orang atau lebih, tidak dilakukan penggantian, sementara yang positif tidak diperkenankan ikut dalam penyelenggaraan.

“Untuk memenuhi ketentuan tersebut maka paling lambat dua hari sebelum hari pemungutan suara telah dilakukan rapid test terhadap calon pengganti, termasuk juga yang belum rapid test sebanyak 600 orang lebih,” ujarnya.

Atika menegaskan, pada prinsipnya, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh petugas penyelenggara di tingkat TPS, adalah untuk memastikan seluruh penyelenggaraan pemilihan aman dari Covid-19.

Atika memastikan, sebanyak 1.943 TPS di 104 kelurahan pada 11 kecamatan di Kota Padang saat ini sudah dalam kondisi siap menyelenggarakan pemilihan, dari sisi kesehatan sesuai standar pencegahan Covid-19.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra menambahkan, secara umun, Kota Padang siap melaksanakan Pilgub Sumbar 2020. Saat ini, seluruh persiapan, termasuk logistik pemilihan sudah sampai di tingkat PPK untuk didistribusikan ke TPS – TPS.

Terkait standar protokol kesehatan, Riki juga memastikan seluruh TPS telah mempersiapkan tempat pemungutan suara yang menenuhi standar protokol Covid-19.

Ia mengajak masyarakat pemilih untuk berpartisipasi dalam Pilgub Sumatera Barat tahun 2020. Datanglah ke TPD dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan air atau cairan pembersih (hand sanitizer).

Untuk Pilkada serentak tahun 2020, Kota Padang hanya melaksanakan pemilihan gubernur – wakil gubernur. Tercatat 613.513 pemilih di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang, sebagai kota dengan pemilih terbanyak di Sumatera Barat. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply