Pilgub Sumbar, KPU Agendakan Dua Kali Debat Paslon
  • Home
  • Berita
  • Pilgub Sumbar, KPU Agendakan Dua Kali Debat Paslon

Pilgub Sumbar, KPU Agendakan Dua Kali Debat Paslon

Image

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengagendakan dua kali debat publik untuk pasangan calon (Paslon) pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sumatera Barat tahun 2020.

Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Sumatera Barat Gebril Daulai menyebutkan, debat pertama akan berlangsung pada tanggal 23 November 2020. Debat kedua digelar pada tanggal 3 Desember 2020.

“Debat publik digelar dua kali, disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi nasional dan televisi lokal,” kata Gebril, Kamis (12/11/2020).

Dia menerangkan, untuk pelaksanaan debat publik tersebut, pertanyaan langsung diberikan oleh moderator kepada masing – masing paslon. Teknis ini berbeda dengan debat paslon pada pilkada sebelumnya, dimana ada panelis yang memberikan pertanyaan.

“Perbedaamnya di situ. Tidak ada panelis. Pertanyaan disampaikan langsung oleh moderator,” ujarnya.

Materi dan pertanyaan disiapkan oleh tim penyusun materi. Dua kali debat dengan materi berbeda.

Gebril menegaskan, pelaksanaan debat publik yang digelar KPU menerapkan protokol kesehatan ketat. Hanya pihak – pihak terkait yang boleh masuk ke ruang debat.

“Seluruh paslon, Komisioner KPU, Anggota Bawaslu, moderator, tim penyusun materi, tim teknis dari stasiun televisi dan radio yang menyiarkan. Hanya itu yang ada di ruang debat,” tegasnya.

Pilgub Sumatera Barat 2020 diikuti oleh empat pasangan calon. Secara nomor urut, paslon nomor urut 1 Mulyadi – Ali Mukhni , paslon nomor urut 2 Nasrul Abit Indra Catri, paslon nomor urut 3 Fakhrizal – Genius Umar, dan paslon nomor urut 4 Mahyeldi – Audy Joinaldy.

Hari pemungutan suara akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020. Pemungutan suara Pilgub serentak dengan 11 kabupaten dan 2 kota di Sumatera Barat. (Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply