PASAMAN – Pimpinan Cabang PT. Andalas Mitramedia (AMM) Cabang Lubuk Sikaping, Pendri Marlinto, selaku perusahaan TV kabel yang karyawannya tersengat listrik di kawasan Jalan Sudirman, Nagari Durian Tinggi, Kabupaten Pasaman, Selasa (26/1) siang, menegaskan bahwa tudingan pihak PLN yang menyebut perusahaannya ilegal tidak benar.
Pendri mengaku, secara adminitrasi, pihaknya telah melaporkan perusahaan kepada instansi terkait. Baik itu kepada Menteri Komunikasi dan Informatika juga kepada Icon Plus, anak perusahaan PLN.
“Secara aturan, perusahaan atau PT yang memanfaatkan jaringan dan fasilitas PLN lainnya harus bekerjasama atau melapor kepada anak perusahaan PLN, Icon Plus. Ini telah kami lakukan,” kata Pendri.
Akan tetapi, dalam hal ini terjadi kesalahan komunikasi. Secara Pimpinan Maneger PLN Cabang Lubuk Sikaping baru berganti.
“Maneger yang baru kemungkinan tidak tahu. Kalau maneger lama, pasti tahu. Sebenarnya ini kesalahan komunikasi saja,” kata Pendri sembari memperlihatkan berkas izin perusahaannya dan beberapa berkas terkait lainnya.
Atas hal tersebut, Pendri menegaskan pihaknya bakal meluruskan hal tersebut dengan pihak PLN.
“Semua kecelakaan ini tanggungjawab kami perusahaan. Baik itu masalah ketenagakerjaan maupun komunikasi dengan instansi terkait. Kami bakal meluruskan ini semua,” sebut Pendri.
Seperti diberitakan, seorang petugas pemasang TV kabel berlangganan di Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Sumatera Barat, Wanda (33) tersengat listrik. Ia tersengat listrik saat memasang kabel dengan memanfaatkan tiang listrik milik PLN di kawasan Jalan Sudirman, Jorong Kampuang Lua, Nagari Durian Tinggi. Korban tiba-tiba berteriak karena tersengat arus listrik. Bagian kaki korban tersangkut di kabel tiang listrik tersebut sehingga warga tak berani menolong hingga arus listrik dipadamkan oleh PLN.
Saat ini, korban dirawat di RSUD setempat dengan kondisi luka bakar di bagian kaki. Menurut Kasat Sabara Polres Pasaman, Suardi, korban belum bisa dimintai keterangan sehingga belum diketahui kronologis kejadian. (y)






