Pengelolaan Pasar di Sawahlunto Belum Maksimal
  • Home
  • Berita
  • Pengelolaan Pasar di Sawahlunto Belum Maksimal

Pengelolaan Pasar di Sawahlunto Belum Maksimal

Rapat paripurna DPRD Sawahlunto
Rapat paripurna DPRD Sawahlunto. (Tumpak)
Rapat paripurna DPRD Sawahlunto
Rapat paripurna DPRD Sawahlunto. (Tumpak)

SAWAHLUNTO – Upaya pemerintah kota Sawahlunto dalam mengelola pasar dinilai masih belum maksimal.

Hal itu diungkap anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD kota Sawahlunto yang dipimpin Ketua DPRD Eka Wahyu bersama Wakil Ketua Jaswandi dan Elfia Rita Dewi, Rabu (4/11/2020).

Juru Bicara Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia Raya DPRD Sawahlunto Adepron meminta pemerintah daerah mengelola pasar secara baik dan profesional.

“Mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Sawahlunto nomor 13 tahun 2016 tentang Pengelolaan Pasar, masih banyak fasilitas yang belum terpenuhi,” sebut Adepron dalam rapat paripurna yang dihadiri Walikota Sawahlunto Deri Asta dan Wakil Walikota Zohirin Sayuti itu.

Sementara, lanjutnya, anggaran yang disediakan untuk pengelolaan pasar relatif sangat kecil. Di samping itu, pemerintah daerah harus tetap membayar angsuran pinjaman Bank Dunia untuk pembangunan pasar.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyorot bangunan pasar di samping masjid Al Irsyad yang telah menelan dana pemerintah sampai milyaran rupiah. Saat ini kondisinya belum bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Kami menyarankan agar bangunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan Masjid Al Irsyad. Seperti, untuk pendidikan,“ sebutnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PPP, Demokrat dan Perindo, Jhoni Warta dalam rapat paripurna tersebut mengungkit persoalan UMKM terdampak Covid-19. Menurutnya, pelaku UKM mengalami dampak cukup parah, dan memerlukan langkah konkrit untuk memulihkannya.

“Kami ingin memastikan, upaya apa yang dilakukan OPD dalam memulihkan kembali sektor perekonomian pada IKM dan UMKM,” tanya Jhoni Warta.

Rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto tersebut beragendakan mendengarkan pandangan umum empat fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021. Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu meminta wali kota untuk menyiapkan tanggapan terhadap pandangan fraksi tersebut.

“Fraksi – fraksi telah menyampaikan pandangan umum. Wali kota hendaknya memperhatikan pandangan fraksi tersebut serta menyiapkan penjelasan dan tanggapan terhadap persoalan yang menjadi sorotan,” kata Eka Wahyu.

Dia menyebutkan, DPRD mengagendakan rapat paripurna pada 9 November 2020 mendatang untuk mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap RAPBD tahun 2021. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply