
PADANG – Pasangan Mulyadi – Ali Mukhni mendaftar sebagai bakal calon gubernur – wakil gubernur periode 2020 – 2025 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Minggu (6/9/2020).
Hadir sekitar pukul 17.00 Wib, pasangan Mulyadi – Ali Mukhni terlihat diiringi oleh sejumlah petinggi Demokrat dan PAN.
Usai menyerahkan pendaftaran, kepada wartawan Mulyadi menyampaikan, dirinya dan pasangannya Ali Mukhni diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Demokrat dan PAN masing – masing memiliki 10 kursi DPRD Provinsi. Jumlah 20 kursi, jadi dua partai saja sudah lebih dari cukup,” kata Mulyadi memberikan keterangan singkat usai pendaftaran.
Mulyadi menerangkan, berkas persyaratan pencalonannya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU.
Terkait rencana ke depan jika terpilih, Mulyadi menegaskan, bersama Ali Mukhni siap membawa Sumatera Barat lebih maju dan lebih baik lagi.
Mendaftarnya Mulyadi – Ali Mukhni dipastikan menjadi pasangan keempat dan terakhir yang mendaftar di KPU Provinsi Sumatera Barat.
Empat pasangan bakal calon yang telah mendaftar tersebut adalah Mahyeldi – Audy Joinaldy. Mendaftar di hari pertama, diusung oleh Koalisi PKS – PPP. PKS memiliki 10 kursi dan PPP 4 kursi. Total 14 kursi.
Kemudian pasangan Nasrul Abit – Indra Catri mendaftar di hari kedua, diusung tunggal oleh Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto tersebut merupakan pemenang Pemilu 2019 di Sumatera Barat dengan meraih 14 kursi.
Berikutnya, hari ini ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar. Yaitu pasangan Fakhrizal – Genius Umar dan pasangan Mulyadi – Ali Mukhni.
Pasangan Fakhrizal – Genius Umar diusung oleh koalisi Partai Golkar, Nasdem dan PKB. Partai Golkar memiliki 8 kursi, Nasdem dan PKB masing – masing 3 kursi, total 14 kursi.
Terakhir pasangan Mulyadi – Ali Mukhni diusung oleh Partai Demkrat dan PAN. Masing – masing memiliki 10 kursi sehingga total 20 kursi.
Dengan demikian, delapan dari sembilan Parpol pemilik kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat telah mengusung calon. Satu parpol tidak ada dalam koalisi parpol manapun dari empat pasangan tersebut adalah PDIP yang memiliki 3 kursi di DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen menjelaskan, persyaratan pencalonan seluruh pasangan sudah lengkap dan sah. Selanjutnya adalah verifikasi berkas persyaratan calon.
“Sementara pasangan bakal calon menjalani proses pemeriksaan kesehatan, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas persyaratan calon,” kata Amnasmen.
Pemeriksaan kesehatan ke empat pasangan bakal calon akan dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai 10 September 2020. Sedangkan proses verifikasi faktual persyaratan calon dilakukan sampai tanggal 13 September 2020.
Bagi pasangan calon yang belum lengkap persyaratannya, dapat memperbaiki sampai tanggal 16 September 2020. KPU melakukan pemeriksaan kembali terhadap berkas perbaikan sampai tanggal 22 September 2020.
“Penetapan pasangan calon dilakukan tanggal 23 September disusul penetapan nomor urut tanggal 24 September,” sebutnya.
Setelah itu, maka tahapan kampanye sudah dimulai. Memperhatikan situasi masa pandemi Covid-19, KPU mendorong agar seluruh pasangan calon memanfaatkan media dalam jaringan untuk berkampanye. Jika dibutuhkan pertemuan tatap muka, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Febry)





