
PADANG – Pasangan bakal calon gubernur – wakil gubernur dari Partai Gerindra, Nasrul Abit – Indra Catri memajukan jadwal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan yang merupakan wakil gubernur Sumatera Barat dan bupati Agam tersebut mendaftar hari ini (Sabtu, 5/9/2020).
Awalnya, Pasangan Nasrul Abit – Indra Catri (NA – IC) akan mendaftar di hari terakhir pendaftaran calon. Yaitu Minggu, 6 September 2020. Rencana ini sudah dikonfirmasikan penghubung pasangan tersebut ke KPU Provinsi Sumatera Barat.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen, kemarin (Jumat, 4/9) menyebutkan, ada tiga pasangan bakal calon (pasbalon) lagi yang akan mendaftar. Dari konfirmasi ke kelompok kerja (Pokja), tiga pasbalon tersebut adalah NA – IC, Mulyadi – Ali Mukhni dan Fakhrizal – Genius Umar.
“Sudah konfirmasi ke Pokja, mereka akan mendaftar hari Minggu atau hari terakhir pendaftaran,” sebut Amnasmen, Jumat sore usai menerima pendaftaran pasangan Mahyeldi – Audy Joinaldy yang diusung PKS – PPP.
Tetiba, NA – IC memajukan jadwal pendaftaran. Semula Minggu, dimajukan menjadj Sabtu (5/9/2020).
Reschedule pendaftaran tersebut menurut Nasrul Abit ada beberapa faktor. Terutama sekali adalah terkait protokol kesehatan.
“Karena kalau mendaftar hari Minggu, berarti ada tiga pasangan calon yang mendaftar. Dipastikan ramai, dan ini dikhawatirkan akan terjadj penumpukan orang dan melanggar protokol kesehatan masa pandemi Covid-19,” kata Nasrul Abit.
Sementara, lanjutnya, dirinya adalah wakil gubernur dan pasangannya adalah bupati. Mesti memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
Nasrul Abit mengakui, tim pemenangan dan relawan sempat kaget dengan keputusan tersebut. Setelah dijelaskan, timnya baru sama – sama menyadari bahwa, dengan tiga pasang calon yang mendaftar di hari yang sama, kerumunan massa tidak akan terelakkan.
Ketua Tim Pemenangan NA – IC, Supardi membenarkan keterangan tersebut. Menurutnya, pertimbangan utama dimajukannya jadwal pendaftaran karena alasan tersebut.
“Benar, pendaftaran pasbalon NA – IC dimajukan. Salah satu alasan dan menjadi faktor utama adalah protokol kesehatan,” sebut Supardi.
Dia menegaskan, kalau protokol kesehatan diabaikan, ketika terjadi penyebaran maka proses tahapan pemilihan kepala daera (Pilkada) akan terganggu.
“Kalau protokol kesehatan tidak dijalankan dengan baik, akan menimbulkan masalah dalam proses pencalonan. Ini penjelasannya terkait dimajukannya jadwal pendaftaran,” sebutnya.
Sengaja Budi Syukur, ketua tim relawan NA – IC membenarkan kondisi tersebut didasari kepada pertimbangan protokol kesehatan. Pada intinya, protokol kesehatan harus benar – benar ditegakkan.
” Seluruh pendukung, baik dari partai maupun relawan awalnya kaget, namun setelah dijelaskan, relawan dan selurub pendukung dapat menerima keputusan tersebut,” tandasnya.
Dari pantauan di sekretariat KPU Sumatera Barat pasangan NA – IC terregistrasi pada pukul 15.41 Wib. Bahkan, Nasrul Abit dan Indra Catri tidak sekaligus datang bersamaan.
Nasrul Abit datang lebih dulu, meskipun sebelumnya sempat hadir di pertemuan prapendaftaran pasangan bakal calon bupati – wakil bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar – Rudi Hariansyah di Painan. Nasrul datang bersama Ketua Tim Pemenangan Supardi dan Ketua Tim Relawan Sengaja Budi Syukur serta sejumlah petinggi partai, termasuk sekretaris DPD Gerindra Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman.
Selang setengah jam, barulah Indra Catri dan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barar Andre Rosiade sampai di sekretariat KPU Sumbar. Setelah hadir lengkap, ketua dan sekretaris serta ke dua orang pasangan bakal calon langsung memasuki aula untuk menyampaikan pendaftaran.
Pasangan Nasrul Abit – Indra Catri diusung tunggal oleh Partai Gerindra. Karena partai besutan Prabowo Subianto itu memenuhi syarat minimal perolehan kursi di legislatif. Partai Gerindra mendapatkan 14 kursi pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.
Dengan perolehan kursi tersebut, Gerindra menjadi satu – satunya parpol yang bisa mengusung sendiri tanpa berkoalisi. Syarat minimal parpol atau gabungan parpol bisa mengusung pasangan calon adalah 13 kursi atau 20 persen dari kursi DPRD Sumatera Barat sebanyak 65 kursi. (Febry)






