
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Perusahaan Umum (Perum) Damri menandatangani nota kesepahaman melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye anti korupsi di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Ke dua belah pihak bersepakat melakukan kegiatan pendidikan dan kampanye anti korupsi secara bersama – sama sesuai dengan tugas dan kewenangan masing – masing.
Kesepakatan KPK – Damri ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan pers yang diterima padangmedia.com menyampaikan, KPK menyadari bahwa sosialisasi, kampanye dan pendidikan anti korupsi saat ini masih sangat minim menyentuh daerah – daerah pelosok yang terpencil.
“Melalui kerja sama ini KPK dan Damri akan memperluas jangkauan kampanye anti korupsi, khususnya untuk menjangkau daerah – daerah terdepan, terluar dan tertinggal,” terangnya.
Dia menerangkan, untuk mewujudkan kerja sama tersebut, KPK dan Damri akan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan. Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. Pelaksanaannya dapat dilakukan oleh masing – masing pihak maupun secara bersama-sama.
Selain itu, dalam pelaksanaan kampanye bersama, kedua lembaga juga akan mengembangkan modul, materi dan bahan kampanye, serta penempatan materi kampanye sesuai kesepakatan bersama dengan tujuan bukan untuk kepentingan komersial.
Nota kesepahaman tersebut menurutnya, juga meliputi kerja sama dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi, pertukaran informasi dan data, serta penyediaan narasumber dan ahli.
Nota kesepahaman antara KPK dan Damri, diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam mendorong pendidikan dan sosialisasi anti korupsi kepada masyarakat luas. Sehingga akan semakin banyak agen-agen antikorupsi yang terlibat dalam menanamkan dan membangun budaya anti korupsi.*






