Pertama di Sumbar, Gubernur Resmikan Padangpanjang Sebagai Kota Koperasi Syariah
  • Home
  • Berita
  • Pertama di Sumbar, Gubernur Resmikan Padangpanjang Sebagai Kota Koperasi Syariah

Pertama di Sumbar, Gubernur Resmikan Padangpanjang Sebagai Kota Koperasi Syariah

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran dalam peringatan Hari Koperasi ke 73, Rabu (22/7/2020). (Dok. Kominfo Padangpanjang)

PADANGPANJANG – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meresmikan Kota Padangpanjang sebagai Kota Koperasi Syariah, Rabu (22/7/2020). Kota berjuluk Serambi Mekah itu merupakan daerah pertama di Sumatera Barat yang berkomitmen mengusung konsep syariah dalam perkoperasian.

Peresmian tersebut dilangsungkan dalam momen peringatan Hari Koperasi ke 73 di aula kantor gubernur Sumatera Barat, Rabu siang.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran juga menerima penghargaan Daerah dengan Kinerja Koperasi Terbaik kedua di Sumatera Barat. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Balaikota Padangpanjang juga meraih prestasi Koperasi Terbaik keempat tingkat provinsi tahun 2020.

Terkait peresmian tersebut, Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran menyampaikan, pembangunan koperasi syariah menjadi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangpanjang.

“Dari 45 koperasi yang tercatat di Padangpanjang, saat ini sebagian sudah menerapkan pola syariah. Target sesuai RPJMD 2018 – 2023, dalam lima tahun seluruh koperasi yang ada di Kota Padangpanjang telah terkonversi ke pola syariah,” kata Fadly.

Untuk mendukung tercapainya target tersebut, Fadly menyebutkan, sudah membentuk Tim Percepatan Pengembangam Koperasi Syariah. Termasuk juga memfasilitasi penyiapan Dewan Pengawas Syariah, bekerjasama dengan UPTD BLK Provinsi Sumatera Barat dan Dewan Syariah Nasional – MUI Pusat.

“Sosialisasi terus dilakukan tentang pengelolaan koperasi pembiayaan syariah. Kita juga bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa untuk pendampingan pengelolaan Koperasi Syariah,” terangnya.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengapresiasi langkah Kota Padangpanjang yang telah menerapkan pola koperasi syariah.

Menurut Hendra, pola koperasi syariah sejalan dengan filosofi masyarakat Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS – SBK).

“Kita sangat apresiasi Kota Padangpanjang telah melangkah ke arah koperasi syariah dan ini yang pertama di Sumatera Barat,” kata Hendra.

Hendra juga berpesan, agar koperasi harus mengikuti perkembangan teknologi informasi. Koperasi harus membaca perkembangan tersebut sebagai peluang dan memanfaatkannya dalam pengembangan usaha.*

Berita Terkait

Leave a Reply