
PARIAMAN – Kota Pariaman masuk zona kuning, setelah ditemukannya dua kasus baru positif Covid-19. Dua orang tersebut dinyatakan positif dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Pariaman menggelar rapat koordinasi tim gugus tugas Covid-19, Selasa (21/7/2020). Rakor dipimpin Sekdako Pariaman Fadli selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19.
“Rakor ini digelar adalah untuk menyikapi kondisi berubah status dari zona hijaunke zona kuning, dengan adanya kasus baru dua orang warga terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (19/7) lalu,” kata Fadli dirangkum dari rilis di website resmi Pemko Pariaman.
Dia menambahkan, terkait kasus positif baru tersebut, telah dilakukan pelacakan (tracing) terhadap riwayat perjalanan dan kontak pasien.
“Setiap orang yang pernah kontak dengan pasien berdasarkan hasil tracing akan dilakukan uji swab, agar penyebaran virus corona tidak menjalar ke warga lainnya,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, Fadli menginstruksikan agar camat kembali mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait perubahan tentang kegiatan pesta pernikahan, organ tunggal dan acara semacamnya yang bersifat keramaian.
Untuk langkah lebih lanjut, Fadli meminta gugus tugas untuk menyiapkan strategi agar pelaksanaan tugas dalam penanganan kasus Covid-19 berjalan lancar.
Dia juga menginstruksikan penetapan jadwal piket bagi kepala OPD di Posko utama. Hal itu untuk menjadi motivasi bagi petugas jaga dalam menjalankan tugas.
Dia juga menekankan pentingnya optimalisasi kinerja petugas gugus tugas dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Terkait pelaksanaan hari raya idul adha dan hari kemerdekaan, Fadli menyatakan, tetap bisa dilaksanakan. Namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Saat pelaksanaan salat idul adha nanti, masyarakat sebaiknya membawa sajadah sendiri. Pegawai Pemko Pariaman diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ini,” tegasnya.*






