
PADANGPANJANG – Tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan kunjungan asistensi industri pangan, dalam rangka memenuhi persyaratan desain Good Manufacturing Product (GMP) di Rumah Keju Kota Padangpanjang, Jum’at (17/7).
Kunjungan asistensi industri pangan ini terkait pengajuan Izin Edar (MD) produk Keju Mojarella “PaPanyo Keju” (Padangpanjangnya Keju) yang diproduksi oleh Rumah Keju Kota Padangpanjang.
Melalui berbagai inovasi dan kreatifitas, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui jajaran Dinas Pangan dan Pertanian sebelumnya telah meluncurkan produk keju mozzarella dengan merek PaPanyo Keju.
Produk jenis keju ini, adalah hasil olahan dari bahan mentah susu yang merupakan hasil kreasi sejumlah pelaku usaha pengolahan susu di Padangpanjang.
Dalam kesempatan tersebut, Tim dari BPOM RI memberikan apresiasi atas perubahan tempat produksi Rumah Keju yang telah sesuai dengan advise/arahan dari BPOM.
BPOM mendorong agar Rumah Keju dengan produknya Keju Mozarella dapat segera mendapatkan Izin Edar (MD)nya.
“Dan mudah-mudahaan produk Keju Mozarella dari Padangpanjang menjadi Brand tersendiri dari daerah sebagai penghasil susu murni yang terbanyak di Provinsi Sumatera Barat, ” harap drh. Wahidin, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padangpanjang.
Asistensi industri pangan dari BPOM RI ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya pihak Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padangpanjang melakukan penjajakan untuk pengurusan izin edar (MD) produk Keju Mozarella (“PapaNyo Keju”) Kota Padangpanjang ke BPOM RI Padang.
“Melihat langkah progresif dalam perbaikan fasilitas dan manajemen tata kelola di Rumah Keju Kota Padangpanjang, semoga hal tersebut dapat memenuhi persyaratan diperolehnya izin edar Papanyo Keju, kita optimis bisa didapatkan, ” pungkas drh. Wahidin. (de)






