Kapolres Sawahlunto Ingatkan Warga Jangan Beli Kendaraan Bodong
  • Home
  • Berita
  • Kapolres Sawahlunto Ingatkan Warga Jangan Beli Kendaraan Bodong

Kapolres Sawahlunto Ingatkan Warga Jangan Beli Kendaraan Bodong

SAWAHLUNTO – Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur mengimbau agar masyarakat berhati – hati saat akan membeli kendaraan bermotor. Jangan tergiur harga murah kalau ternyata kendaraan tersebut tidak memiliki surat – surat lengkap sebagai bukti kepemilikan.

“Kami mengimbau masyarakat berhati – hati. Belakangan ini semakin sering terjadi kasus penjualan kendaraan curian,” kata Junaidi, Selasa (18/2/2020).

Dia menegaskan, pembelian kendaraan bermotor curian bisa disangkakan sebagai penadah. Kepolisian dan Kejaksanaan sudah berkomitmen bahwa kasus penadah kendaraan bermotor curian bisa dipidanakan berdiri sendiri.

Beberapa waktu lalu, gerombolan tersangka curanmor dibekuk Polres Sijunjung bekerja sama dengan Polres Solok Selatan. Dua orang diantaranya ditangkap di wilayah hukum Polres Sawahlunto yaitu RAP (31) warga Muaro Kalaban dan AK (27) warga Padang Sibusuk.

Kasat reskrim Polres Sawahlunto AKP Julkipli Ritonga menambahkan, ada empat unit barang bukti yang sudah disita Polres Sawahlunto dan juga STNK dan BPKB.

” Untuk tersangka yang lain saat ini masih menjalani proses hukum di Polres Sijunjung. Setelah selesai proses hukumnya baru ditarik untuk menjalani proses hukum di Polres Sawahlunto,”. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply