Ternyata Ibu Bayi yang Ditemukan Dalam Parit Itu Masih SMA
  • Home
  • Berita
  • Ternyata Ibu Bayi yang Ditemukan Dalam Parit Itu Masih SMA

Ternyata Ibu Bayi yang Ditemukan Dalam Parit Itu Masih SMA

PASAMAN—Akhirnya Pihak Kepolisian Resort (Polres) Pasaman berhasil mengamankan pelaku dugaan pembunuhan dan pembuangan bayi yang terjadi di Kampung Kalawi Jorong IV Beringin, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan.
Pelaku yakni SHF (18) warga Kampung Kalawi Jorong IV Beringin nagari Langsek Kodok Kecamatan Rao Selatan yang saat ini masih pelajar di salah satu SMU.
Parahnya lagi, bayi malang berjenis kelamin laki-laki yang dibuang pelaku tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan adik kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun dan masih menduduki bangku kelas 1 SMP.
 
“Tersangka kita tangkap saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar, tepatnya di depan rumah makan Tambuo, Jorong Rambahan Kauman,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP. Lazuardi, Selasa (18/2).
 
Dari pengakuan tersangka, katanya, bahwa dia hamil akibat berhubungan badan dengan adik kandungnya pada bulan Juli dan Agustus 2019 kemarin.
“Pada saat kejadian, tepatnya Jum’at (14/2) kemarin, pelaku merasa sakit perut mau buang air besar. Setelah itu pelaku pergi ke kolam dekat rumahnya dan jongkok di atas batang kelapa yg tumbang, namun saat buang air besar,  ternyata pelaku melahirkan seorang anak laki-laki,” terangnya.
Dia mengatakan, menurut pengakuan tersangka, saat anak tersebut lahir dalam keadaan meninggal dunia.  Kemudian pelaku membuang bayi tersebut ke saluran air kolam yang berjarak sekira 80 meter dari rumah pelaku.
“Saat ini pelaku diancam dengan pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. pasal 80 ayat (3), (4) uu nomor 35 tahun 2014 jo uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 341 KUHP dg ancaman 15 tahun penjara. Karena pelaku adalah orang tua kandung korban,  ancaman di tambah 1/3,” ungkap Kasat Reskrim. (riki).

Berita Terkait

Leave a Reply