
SAWAHLUNTO – Sebanyak 48 personil Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto mendapat kenaikan pangkat terhitung 1 Januari 2020. Upacara Korps Raport Kenaikan pangkat tersebut dipimpin oleh Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur, di Mapolres Sawahlunto, Selasa (31/12).
Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur menyatakan kenaikan pangkat merupakan upaya dinas Kepolisian untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Kenaikan pangkat merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi pribadi.
“Nnamun disisi lain tuntutan akan tugas dan tanggungjawab akan bertambah sehingga harus dapat berbuat optimal dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolres dalam arahannya.
Kenaikan pangkat ini sebutnya, anggota Polri dituntut meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam pengabdian kepada masyarakat. Selain itu lanjutnya, kenaikan pangkat harus menjadi pendorong bagi yang lainnya dan mampu memberi nilai tambah dalam meningkatkan kinerja di fungsi masing masing serta peka terhadap perkembangan situasi saat ini.
“Satu hal yang tidak boleh dilupakan bahwa, dibalik kesuksesan karir yang didapat ada dukungan keluarga dan orang tercinta lainnya dibelakang,” ujarnya.
Adapun 48 personil Polres Sawahlunto, yakni 8 personil Iptu menjadi AKP, 3 Ipda menjadi Iptu, 1 Aipda menjadi Aiptu, 2 Bripka menjadi Aipda, 13 Brigadir menjadi Bripka, 4 Briptu menjadi Brigadir dan 17 Bripda menjadi Briptu.
Selain kenaikan pangkat, Kapolres Junaidi Nur juga memberikan penghargaan kepada 7 personilnya yang dinilai berkontribusi dan loyal dalam menjalankan tugas baik didalam institusi Polri maupun di daerah ini (tumpak)






