OJK: Kinerja Pasar Modal Positif, 56 Emiten Baru Melantai di Bursa
  • Home
  • Berita
  • OJK: Kinerja Pasar Modal Positif, 56 Emiten Baru Melantai di Bursa

OJK: Kinerja Pasar Modal Positif, 56 Emiten Baru Melantai di Bursa

JAKARTA – Kinerja Pasar Modal Indonesia pada tahun ini tercatat cukup positif di tengah perkembangan geopolitik dan ekonomi global yang terus bergerak dinamis. Peningkatan jumlah investor dan pertumbuhan industri pasar modal juga menunjukkan kepercayaan investor dan pelaku pasar modal yang begitu besar terhadap fundamental dan prospek ekonomi Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia, Senin (30/12/2019) mengungkapkan, Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan pertumbuhan positif, meskipun dalam rentang yang tipis.

“IHSG masih mencatatkan pertumbuhan positif meskipun dalam rentang yang tipis, yakni bertumbuh 2,18 persen ke posisi 6.329,31 (27 Desember 2019),” katanya dikutip dari siaran pers di situs resmi OJK, Selasa (31/12/2019).

Dia menambahkan, jumlah investor saham mencapai 2,48 juta investor, naik 40 persen dari tahun 2018. Dana investor asing juga meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu, yang mencapai Rp 49,19 Triliun year to date (ytd) (27 Desember 2019).

Derasnya dana investor asing juga terjadi di pasar SBN, membukukan net buy sebesar Rp 171,59 triliun (per 26 Desember 2019) dan obligasi korporasi yang membukukan net buy sebesar Rp 5,48 Triliun (per 27 Desember 2019). Pasar SBN sepanjang tahun 2019 juga mengalami penguatan dengan turunnya rata-rata yield SBN sebesar 96,57 bps ytd.

Sepanjang 2019, OJK telah mengeluarkan 175 surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, 56 di antaranya merupakan emiten baru. Total nilai hasil Penawaran Umum Rp 166,25 triliun, naik 0,99 persen year on year (yoy), tertinggi di antara bursa-bursa di kawasan Asia Tenggara dan peringkat 7 di dunia.

Pemanfaatan penghimpunan dana melalui produk pengelolaan investasi seperti DIRE, DINFRA, Reksa Dana dan lainnya pun meningkat hingga 8,37 persen ytd dengan total kelolaan sebesar Rp 811,19 Triliun (per 26 Desember 2019).

Aktivitas perdagangan Pasar Modal Indonesia juga mengalami peningkatan. Tercermin dari kenaikan rata-rata frekuensi perdagangan yang tumbuh 21 persen menjadi 469 ribu kali per hari, menjadikan likuiditas perdagangan saham BEI lebih tinggi diantara Bursa-bursa lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Pasar Modal Indonesia juga berhasil mendapatkan penghargaan dari Global Islamic Finance Award (GIFA) sebagai The Best Islamic Capital Market of The Year 2019 seiring dengan terus meningkatnya aktivitas dan partisipasi investor syariah di Indonesia.

Di sektor syariah, pertumbuhan jumlah saham yang masuk dalam daftar efek syariah sebanyak 441 dengan nilai kapitalisasi Rp 3.767,93 triliun. Jumlah sukuk yang outstanding sampai dengan 27 Desember 2019 sebanyak 143 dengan nilai emisi Rp 29,83 triliun atau tumbuh sebesar 40,05 persen.

Reksadana syariah yang beredar per 26 Desember 2019 sebanyak 264 dengan nilai NAB sebesar Rp 55,39 triliun atau tumbuh sebesar 60,59 persen. Jumlah Ahli Syariah Pasar Modal hingga saat ini sebanyak 114 pihak.

Mendukung berbagai program pembangunan nasional serta pendalaman pasar modal Indonesia, Nurhaida menambahkan, OJK telah mengeluarkan 7 Peraturan OJK, 2 Surat Edaran OJK, dan 5 Surat Edaran Dewan Komisioner OJK. Antara lain dengan memfasilitasi penerbitan instrumen pasar modal jangka menengah dan panjang.

“Baik yang bersifat konvensional, syariah maupun ramah lingkungan, pengembangan infrastruktur pasar modal melalui pemanfaatan teknologi, serta memperluas basis investor di daerah,” ulasnya.

OJK juga berkoordinasi dengan Pemerintah dalam menyusun revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Revisi itu dilatarbelakangi sejumlah isu. Diantaranya, penyesuaian dengan standar internasional, perlunya pengaturan menyeluruh tentang pihak, aktivitas, dan kegiatan yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat. Serta mempertegas posisi OJK dalam fungsi authorization, standard setter, supervision dan enforcement.

“Kedepan, dengan implementasi kebijakan moneter yang akomodatif, tren suku bunga rendah masih berlaku secara global investor akan mencari higher-yielding asset sehingga ekspektasi aliran dana masuk ke emerging countries meningkat, termasuk Indonesia,” tutupnya. */fdc

Berita Terkait

Leave a Reply